Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Artidjo Alkostar akan dimakamkan di Makam Keluarga Besar Universitas Islam Indonesia (UII), Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Senin (1/3). UII adalah almamater mantan hakim agung tersebut.
"Insyaallah, jenazah akan disemayamkan di Auditorium Abdulkahar Muzakkir dan dimakamkan pada Senin, 1 Maret 2021, pukul 10.00 WIB di Makam Keluarga Besar UII yang berlokasi di Kampus Terpadu UII Jalan Kaliurang, Km 14,5, Yogyakarta," kata Kepala Bidang Humas UII Ratna Permata Sari lewat pernyataan tertulis, Minggu (28/2).
Muazziyin dan muazziyat yang berkenan memberikan doa dengan hadir secara fisik di Kampus Terpadu UII, mohon dengan sangat untuk kebaikan bersama, dapat menjaga protokol kesehatan (prokes): "Konsisten memakai masker dan menjaga jarak fisik. Mari kita berdoa bersama, semoga almarhum mendapatkan husnul khatimah, rahmat, dan magfirah Allahm," terangnya.
Pada Senin (1/3) malam, pukul 19.30 WIB, doa bersama juga akan digelar secara daring untuk Artidjo.
Artidjo lahir di Situbondo, Jawa Timur (Jatim), 22 Mei 1949, dan menamatkan pendidikan menengah atasnya di Asem Bagus, Situbondo. Kemudian, masuk Fakultas Hukum UII Yogyakarta.
Artidjo pernah menjadi Direktur LBH Yogyakarta, dosen Fakultas Hukum UII, dan menjadi hakim agung di Mahkamah Agung sejak pada 2000-2018, hingga pada 2019 diangkat sebagai salah satu Dewan Pengawas KPK.