close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Orang tua murid menjemput pulang anaknya saat ada kebijakan pemulangan siswa lebih awal di SDN 212/IV Kota Jambi, Jambi, Kamis (19/9).AntaraFoto
icon caption
Orang tua murid menjemput pulang anaknya saat ada kebijakan pemulangan siswa lebih awal di SDN 212/IV Kota Jambi, Jambi, Kamis (19/9).AntaraFoto
Nasional
Minggu, 22 September 2019 22:29

Kabut asap semakin pekat, Pemkot Jambi perpanjang libur sekolah

Berdasarkan Peraturan Menteri LHK nomor 12 Tahun 2010, kualitas udara di kota itu pada paramater partikulat PM 2.5, atau sangat tidak sehat.
swipe

Kabut asap yang terjadi di Kota Jambi semakin pekat, membuat pemerintah kota itu perpanjang libur siswa TK/PAUD, SD dan SMP negeri dan swasta sederajat.

Berdasarkan rilis yang disampaikan oleh pemerintah Kota Jambi pada Minggu malam (22/9), libur sekolah itu diperpanjang dari Senin (23/9) sampai dengan Rabu (25/9).

Dalam rilis tersebut disampaikan, berdasarkan data AQMS Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) Kota Jambi, kecenderungan kualitas udara berada di atas baku mutu atau berada di atas batas tenggang yang diperbolehkan.

Berdasarkan Peraturan Menteri LHK nomor 12 Tahun 2010, kualitas udara di kota itu pada paramater partikulat PM 2.5, berada pada kategori sangat tidak sehat hingga berbahaya.

"Keputusan menambah libur sekolah tersebut berpedoman pada maklumat Pemerintah Kota Jambi Nomor:180/179 /HKU/2019, Tentang Antisipasi Dampak Kabut Asap, dan berdasarkan hasil koordinasi DLHD Kota Jambi, Dinas Kesehatan Kota Jambi serta Dinas Pendidikan Kota Jambi, terkait dengan dampak udara terhadap Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di sekolah, guna melindungi siswa dari dampak kabut asap," kata Juru Bicara Pemerintah Kota Jambi Abu Bakar melalui rilis yang disampaikannya di Jambi, Minggu.

Sementara itu, kepala sekolah, guru dan pegawai tata usaha tetap masuk kerja seperti biasa, terkecuali bagi (ibu) yang sedang hamil. Selain itu, selama libur, guru tetap memberikan tugas kepada siswanya agar siswa tetap dapat belajar di rumah.

Selanjutnya, setelah waktu libur yang ditetapkan, kegiatan belajar mengajar berjalan sebagaimana biasanya sambil menunggu keputusan berikutnya.

Selama siswa diliburkan, pihak sekolah diminta aktif melakukan pemantauan kondisi udara melalui data realtime AQMS yang dirilis oleh pemerintah kota itu. Dan orang tua siswa yang menggunakan ponsel dengan aplikasi WhatsApp dihimbau membuat group WA antar orang tua siswa dan sekolah agar informasi terkoneksi dengan baik dan dapat diterima lebih cepat.

"Kebijakan ini akan disesuaikan seperlunya dengan memperhatikan kondisi udara sebagaimana amanat dalam Maklumat dimaksud, kata Abu Bakar. (Ant)

img
Hermansah
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Berita Terkait

Bagikan :
×
cari
bagikan