Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, tersangka Aulia Kesuma terjerat utang di bank sehingga membuatnya nekat membunuh suaminya, Edi Candra Permana alias Pupung Sadili (54), serta anak tirinya M. Adi Pradana alias Dana (23).
Namun Trunoyudo tak membeberkan kebutuhan yang melatarbelakangi Aulia meminjam uang ke bank. Ia juga tak menyebut jumlah pinjamannya.
“Kalau soal utang piutang tidak dapat kami jelaskan ya, tapi yang jelas memang ada persoalan utang ke bank,” kata Trunoyudo di Mabes Polri, Kamis (29/8).
Menurutnya, Aulia telah menjaminkan rumah yang ia tempati bersama Edi dan anaknya untuk keperluan itu. Tindakan Aulia ini pun telah diketahui oleh Edi.
Hanya saja, proses pembayaran utang sempat mengalami kendala. Aulia pun meminta Edi melepas rumah dan satu aset lain milik Edi untuk melunasi utangnya di bank.
“Itu kan utang bank. Dia pengen ngelepas asetnya, tapi suaminya tidak mengijinkan melepasnya,” ucap Trunoyudo.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, Polres Sukabumi melimpahkan tersangka Aulia ke Polda Metro Jaya hari ini. Hal ini dilakukan karena penyidik membutuhkan keterangan Aulia, untuk membentuk konstruksi hukum peristiwa pembunuhan tersebut.
“Hari ini dilimpahkan. Kami butuh keterangan tersangka AK untuk membentuk konstruksi hukum yang utuh, kemudian baru akan melakukan olah TKP,” ujar Argo di Rupatama Mabes Polri, Kamis (29/8).
Argo mengatakan, saat ini penyidik juga masih mengejar tersangka R yang merencanakan pembunuhan bersama Aulia dan tersangka Geovanni di Apartemen Kalibata. Sedangkan Geovanni masih menjalani perawatan akibat luka bakar 30% yang dideritanya saat membakar mobil berisi jenazah.