Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengungkapkan motif Aulia Kesuma nekat menghabisi nyawa suaminya sendiri, Edi Candra Purnama dan anaknya Mohammad Adi Pradana melalui empat orang suruhannya.
“Motif pembunuhan yang dilakukan Aulia Kesuma kepada korban ECP (Edi Candra Purnama) dan anaknya adalah harta,” kata Argo di Mapolda Metro Jaya pada Selasa, (27/8).
Argo menjelaskan, setelah bisa menghabisi nyawa suami dan menyingkirkan anaknya, wanita berusia 35 tahun itu berharap bisa mendapatkan harta Edi Candra agar bisa membayar utangnya senilai Rp500 juta. Namun, Argo tak menyebut kepada siapa Aulia Kesuma berutang.
Dari utangnya sebesar Rp500 juta, kata Argo, Aulia Kesuma baru bisa membayar sebesar Rp10 juta. Rencananya, memang utangnya itu akan dibayar dengan cara dicicil. “Dia punya utang Rp500 juta dan baru dibayar Rp10 juta,” kata Argo.
Sementara itu, Kapolres Sukabumi, AKBP Nasriadi, mengungkapkan selain hendak menguasai harta yang dimiliki Edi Candra Purnama, tersangka Aulia Kesuma mengaku juga ingin menguasai warisan milik orang tua Edi Candra berupa sebidang tanah di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Harta milik Edi Candra tersebut, lanjut Nasriadi, selain akan dipakai untuk membayar utangnya, juga akan diwariskan kepada Geovanni Kelvin yang merupakan anak pelaku yang turut membantu melenyapkan Edi dan anaknya Adi dengan cara dibakar.
“Pengen menguasai hartanya, karena semua atas nama suaminya. Sekaligus ingin menghilangkan warisan untuk anak kandung suaminya,” tutur Nasriadi.
Edi Candra diketahui menempati sebuah rumah cukup besar berlantai dua di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Menurut istri Ketua RT setempat bernama Maryati, harga tanah di kawasan Lebak Bulus bernilai Rp30 juta per meter. Maryati menyebut, ada sebuah rumah di deretan rumah korban yang hendak dijual dengan harga mencapai puluhan miliar.
“Saya kurang tau kisaran harga tanah di sini berapa, tapi mahal karena yang di sebelahnya itu mau dijual harganya sekitar Rp35 miliar,” ujar Maryati.