Rekonstruksi kasus pembunuhan yang menimpa ayah dan anak atau Edi Candra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan Mohammad Adi Pradana (23) kembali digelar Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Dalam rekonstruksi kali ini, terungkap bahwa otak pelaku pembunuhan, Aulia Kesuma menghilangkan jejak pembunuhan terhadap suami dan anak tirinya itu. Dibantu keponakannya bernama Geovanni Kelvin Octavianus Robert, Aulia Kesuma membakar jasad kedua korban di dalam sebuah mobil di kawasan Sukabumi, Jawa Barat.
Untuk menghemat waktu, rekonstruksi penghilangan jejak pembunuhan berencana itu digelar di Lapangan Sabhara Polda Metro Jaya pada Senin, (9/9) sekitar pukul 13.30 WIB.
Pada adegan ini, terdapat dua mobil yang digunakan untuk rekonstruksi. Kedua mobil itu diumpamakan digunakan oleh Aulia Kesuma dan Geovanni Kelvin. Pada saat penghilangan jejak dengan cara dibakar, tersangka Aulia Kesuma hanya duduk menunggu di dalam mobil. Sementara tersangka Kelvin yang diperankan oleh penyidik kepolisian berada di mobil lain yang membawa dua jasad korban.
Setelah berada di suatu tempat yang dirasa aman, Kelvin menyiramkan bensin ke jasad kedua korban. Selanjutnya, Kelvin membakar kedua jasad tersebut dalam kondisi dirinya duduk di bangku kemudi. Sedangkan kedua jasad yang dibakar berada di jok belakang. Saat membakar kedua jasad tersebut, api menyambar bagian tubuh Kelvin. Ia pun kemudian berlari ke arah mobil Aulia.
Adegan berikutya, Aulia dan Kelvin meninggalkan lokasi kejadian di Sukabumi menuju Jakarta. Karena luka bakar yang diderita Kelvin, Aulia lalu menuju Rumah Sakit Pusat Pertamina Jakarta. Di sanalah, Kelvin diberikan pertolongan oleh tim medis dan masih dirawat hingga kini.
Motif pembunuhan yang dilakukan Aulia Kesuma terhadap suami dan anak tirinya karena terlilit utang sebesar Rp 10 miliar. Dia membunuh keduanya berharap setelah itu bisa menjual rumah dan tanah milik korban untuk membayar utang-utangnya.
Dalam melancarkan aksinya, Aulia Kesuma semula memberikan 30 butir obat tidur ke minuman para korbannya. Setelah tak sadarkan diri, kedua korban dibekap menggunakan handuk yang diberi alkohol hingga tewas. Kedua jasad korban kemudian dibakar bersamaan dengan satu unit mobil di Sukabumi, Jawa Barat.
Sebagai otak pelaku pembunuhan, Aulia memerintahkan sejumlah orang untuk menghabisi nyawa suami dan anak tirinya tersebut. Penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menangkap tujuh tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap Edi Candra Purnama dan anaknya, M Adi Pradana. Ketujuh tersangka diduga terlibat dan memiliki peran masing-masing dalam aksi pembunuhan tersebut.
Ketujuh tersangka itu masing-masing Aulia Kesuma, Kelvin, Tini, Rodi, Alpat, serta eksekutor Sugeng dan Agus. Para tersangka ditangkap pada waktu dan lokasi yang berbeda.