close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan/Foto Dokumentasi Polri.
icon caption
Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan/Foto Dokumentasi Polri.
Nasional
Senin, 22 November 2021 19:31

AW provokator jihad terhadap Densus 88 dibebaskan

Provokator penyeru jihad lawan Densus 88 mengirimkan pesan berantai usai meminum empat obat penenang.
swipe

Polisi melepaskan seorang pria berinisial AW yang ditangkap karena menyebarkan provokasi terkait seruan jihad terhadap Densus 88 Antiteror Mabes Polri.

Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, pria tersebut mengunggah seruan provokasi usai mengonsumsi tiga butir obat penenang, sehingga AW dinggap tidak secara sadar melakukannya.

“AW ini dipulangkan ke rumahnya, tidak diproses hukum karena masih bisa dibina dan mengakui perbuatannya,” kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (22/11).

Menurut Ramadhan, AW juga telah berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa. Penyidik pun menemukan bukti, efek dari mengonsumsi empat obat penenang yang membuatnya kehilangan fokus dan konsentrasi.

Ramadhan kemudian meminta kepada seluruh masyarakat agar tidak terprovokasi oleh ajakan yang dapat menimbulkan kegaduhan. Penangkapan terhadap AW, kata Ramadhan, juga untuk mencegah terjadinya ketidakstabilan situasi keamanan dan ketertiban di masyarakat.

“Polri mengimbau masyarakat tidak gampang diprovokasi. Upaya Polri juga dilakukan agar dunia maya bersih dan sehat,” tuturnya.

Untuk diketahui, AW menyebarkan pesan berantai melalui Whatsapp berbunyi “Sebarkan kepada seluruh umat Islam sunni aswaja, ulama-ulama & pondok-pondok pesantren seluruh Indonesia agar segera menabuh genderang perang serukan fatwa jihad fisabilillah. Sudah saatnya umat Islam bertempur melawan kebiadaban Densus 88. Serbu markasnya di Megamendung Puncak Bogor, bakar seluruh polres-polres & nyalakan api, institusi Polri sudah pada puncaknya menjadi institusi organisasi mafia hukum sarangnya para penjahat berseragam.”

Satu hari usai menyebarkan pesan itu, Polres Bandung menangkapnya di rumah. Pasalnya, masyarakat banyak yang merasa terganggu dengan pesan berantai itu. Seruan AW tersebut berhubungan dengan penangkapan tiga terduga teroris oleh Densus 88 Antiteror.

Penangkapan itu memang mendapat banyak komentar karena salah satu di antaranya merupakan pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI). Isu Pembubaran MUI dan pembubaran Densus 88 Antiteror juga sempat ramai di jagat maya.

img
Ayu mumpuni
Reporter
img
Fathor Rasi
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan