close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar. Alinea.id/Gempita Surya.
icon caption
Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar. Alinea.id/Gempita Surya.
Nasional
Senin, 30 Januari 2023 16:38

Awasi proses hukum kasus terorisme, BNPT gandeng Polri dan PPATK

Koordinasi dilakukan agar proses penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus tindak pidana terorisme berjalan secara maksimal.
swipe

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bakal terus melakukan pengawasan terhadap kasus tindak pidana terorisme yang tengah diproses hukum. Hal ini termasuk terhadap kasus-kasus yang tengah dalam proses penyelidikan, maupun penyidikan oleh pihak berwajib.

Pernyataan ini disampaikan Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar dalam kegiatan Workshop Reformasi Birokrasi BNPT di kawasan Jakarta Pusat, Senin (30/1).

"Peran serta BNPT adalah terus berkoordinasi dengan unsur aparat penegak hukum yang ada, agar proses penyelidikan, penyidikan, terhadap kasus tindak pidana terorisme yang tentunya sedang berjalan saat ini perlu untuk terus dilakukan secara maksimal," kata Boy dalam keterangannya.

Diungkapkan Boy, hal ini dilakukan sebagai upaya pengawasan terhadap pergerakan pihak-pihak di dalam jaringan terorisme yang berpotensi memiliki niat buruk. Misalnya, kata Boy, melakukan perencanaan penggalangan dana masyarakat untuk kepentingan atau kegiatan yang melanggar hukum tindak pidana terorisme.

Dalam hal ini, Boy menyebut, BNPT berkoordinasi dengan pihak kepolisian, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan stakeholder terkait yang menjadi bagian penting dalam mendalami informasi penyimpangan atau penyalahgunaan terkait terorisme.

"Termasuk berkaitan dengan pendanaan, untuk tidak memberikan dukungan kepada kelompok-kelompok yang melakukan aksi-aksi kekerasan melanggar tindak pidana terorisme," tutur dia.

Ditambahkan Boy, BNPT selalu berupaya penuh dalam menyatukan energi dan sumber daya nasional dalam melakukan pencegahan radikal terorisme dari hulu hingga ke hilir.

Oleh karena itu, pihaknya turut mendorong peran serta dan kolaborasi dari seluruh elemen mulai dari pemerintah, akademisi, masyarakat umum, media massa, hingga dunia usaha. Hal ini dilakukan untuk memaksimalkan kinerja penangkalan terhadap pengaruh buruk paham terorisme, baik dari dalam maupun luar negeri.

"Kita tidak ingin memberikan ruang gerak kepada virus intoleran, radikalisme, yang merugikan bangsa kita. Karena kita adalah kegiatan yang bersifat pencegahan, kita berharap masyarakat memiliki daya tangkal, daya cegah, dan tingkat kesadaran yang tinggi akan bahaya ancaman terorisme," ucap dia.

img
Gempita Surya
Reporter
img
Ayu mumpuni
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan