Pemakaman korban pembunuhan berencana Ferdy Sambo, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, pada 11 Juli 2022 dilakukan tanpa upacara kedinasan. Ketentuan tentang ini diatur dalam Pasal 16 ayat (1) Peraturan Kapolri Nomor 16 Tahun 2014.
Ayahanda Brigadir J, Samuel Hutabarat, menerangkan, upacara kedinasan tak dilakukan saat pemakaman anaknya karena terkendala persyaratan administratif. Padahal, pihak keluarga sempat menyampaikan permohonan kepada Kombes Leonardo Simatupang, perwakilan Divpropam Mabes Polri dan disanggupi.
"Ini aturan dari Mabes [Polri], kami hanya menyampaikan," ucap Samuel mengulang pernyataan Leonardo saat bersaksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (25/10).
"Saya bilang, 'Ya, sudah kalau begitu, enggak apa-apa'. Saya ajak Pak Pendeta keluar, kami lakukan secara gereja," imbuh Samuel merespons jawaban Leonardo.
Meskipun demikian, prosesi pemakanan Brigadir J akhirnya digenapi dengan upacara kedinasan usai autopsi ulang di RSUD Sungai Bahar, Jambi, pada 27 Juli. Pun sudah ada perintah dari Mabes Polri
Samuel menambahkan, dirinya sempat menolak menandatangani surat serah terima jenazah yang disodorkan Leonardo. Pangkalnya, belum melihat tubuh anaknya dalam peti.
"Saya masih hidup, saya dalam perjalanan, jangan ada yang tanda tangan," ujarnya.
Selain surat serah terima jenazah, Leonardo juga melampirkan surat visum, antigen, dan empat dokumen lainnya. Namun, Samuel bersikeras melihat luka tembak di tubuh Brigadir J.
Setelah melalui negosiasi dan perdebatan, Samuel akhirnya diizinkan melihat jasad anaknya, tetapi hanya hingga dada. Surat terima jenazah pun ditekennya.
Upaya menghalangi pihak keluarga untuk melihat jenazah Brigadir J juga sempat dialami Bripda Mahareza Rizky. Adik korban ini pernah dicegat seorang polisi berpangkat komisaris besar (kombes) kala hendak mengecek jasad kakaknya di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Reza pun bersikap keras agar diizinkan melihat jenazah kakaknya untuk terakhir kalinya. Dia akhirnya diizinkan melihat sejenak, khususnya detik-detik jenazah Brigadir J dimasukkan ke dalam peti.
Hal itu disampaikannya secara emosional dalam persidangan. Bahkan, tampak menahan tangis kala menceritakan pengalaman tersebut.
"Saya hanya bisa melihat Abang saya ketika hendak dimasukkan [ke dalam peti]. Itu pun saya izin komandan, 'Ini Abang saya dimasukkan, biarkan saya yang menggendong. Izin, komandan, saya ingin mengangkat Abang saya yang terakhir, komandan. Izin, komandan,'" tutur Reza.