Pihak David Ozora akan membawa berkas dari KemenPPA sebagai bukti kondisi David masih butuh lama untuk mejalani perawatan. Hakim sendiri memutuskan untuk memberi restitusi terhadap terdakwa Mario yang jauh dari tuntutan dan kepada Terdakwa Shane masih dalam pertimbangan.
Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina mengatakan, kondisi David kini mengalami penurunan IQ dan usia emosional sosial. Meski anak 17 tahun namun tingkahnya seperti bocah 5 tahun.
“Restitusi itukan dari kemarin selalu sampaikan, kami ingin mendapatkan keadilan yang maksimal. Karena secara subjektif jika ditanya adil atau tidak saya bilang tidak adil kecuali dia juga koma,” katanya usai persidangan, Kamis (7/9).
Sejalan, kuasa hukum David, Melissa Anggraini mengatakan, meski berkas tersebut terlambat, pihaknya akan membawa ketika sidang banding nanti. Mengingat, Shane menyatakan banding dan Mario belum menerima vonis ini sepenuhya.
“Tetapi karena dinyatakan banding maka berkas akan diserahkan dalam proses banding nanti,” ujarnya.
Sebagai informasi, majelis hakim persidangan penganiayaan terhadap David Ozora menjatuhkan pidana 12 tahun penjara bagi terdakwa Mario Dandy Satrio. Mario dibebankan biaya restitusi sebesar Rp25,1 miliar. Mobil Rubicon yang sempat viral itu kini juga dijual dengan pelelangan sebagai pengurangan biaya restitusi.
“Menjatuhkan pidana penjara kepada Mario Dandy selama 12 tahun,” kata hakim, Kamis (7/9).
Sementara, Shane menerima pidana lima tahun penjara. Bagi hakim, hal memberatkan bagi Shane adalah keikutsertaan terdakwa telah merusak masa depan korban David.
Sementara itu, hal meringankan bagi Shane, yaitu dengan terdakwa mencegah saksi Mario lebih lanjut meskipun terlambat karena telah meninggalkan akibat yang lebih fatal.
Selain itu, majelis hakim juga memberi pertimbangan lain dalam vonis ini. Yakni, membebaskan Shane dari biaya restitusi sebesar Rp120 miliar.
“Saya mau banding, Yang Mulia,” kata Shane dalam persidangan, Kamis (7/9).