close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Habib Bahar bin Ali bin Smith (tengah) menjawab pertanyaan wartawan sebelum menjalani pemeriksaan perdana di Direktorat Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat, Selasa (18/12/2018). Foto Antara
icon caption
Habib Bahar bin Ali bin Smith (tengah) menjawab pertanyaan wartawan sebelum menjalani pemeriksaan perdana di Direktorat Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat, Selasa (18/12/2018). Foto Antara
Nasional
Senin, 03 Januari 2022 08:14

Bahar bin Smith dijadwalkan jalani pemeriksaan hari ini

Ditreskrimsus Polda Jabar menjadwalkan Bahar bin Smith diperiksa pukul 09.00 WIB.
swipe

Bahar bin Smith akan menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat (Jabar) hari ini terkait dugaan ujaran kebencian yang mengandung unsur suku, agama, ras dan antargolongan (SARA). Pemeriksaan Bahar bin Smith dalam kapasitas sebagai saksi.

"Sesuai surat panggilan sekitar jam 09.00," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo kepada Alinea.id, Senin (3/1).

Dia menuturkan, sampai saat ini belum ada konfirmasi kehadiran yang diberikan pihak Bahar bin Smith. Namun, dia mengimbau agar Bahar bin Smith kooperatif memenuhi panggilan penyidik Direskrimsus Polda Jabar.

"Belum (konfirmasi kehadiran)," tuturnya.

Terakhir diberitakan, penyidik sudah memeriksa 50 saksi dan 6 barang bukti. Penyidik, akan terus mengembangkan kasus ini dan melakukan pemeriksaan saksi-saksi lainnya yang diperlukan secara profesional dan dengan scientific crime investigation.

Untuk mempermudah mengindetifikasi para saksi, penyidik membagi dalam dua klaster tempat kejadian perkara (TKP), yaitu klaster Bandung sebagai TKP awal tempat Bahar bin Smith ceramah yang diduga berisi ujaran kebencian sebanyak 15 saksi dan klaster Garut menjadi 10 saksi.

Kemudian saksi pelapor yang diperiksa sebanyak empat orang dan saksi ahli sebanyak 21 orang. Untuk barang bukti tambahan yang disita, yakni satu buah handphone pada klaster TKP Garut dan satu buah flashdisk pada klaster Bandung. 

"Adapun semua barang bukti digital atau digital evidence yang telah kami sita, dan telah dikirim ke Laboratorium Digital Forensik Bareskrim Mabes Polri untuk dilakukan pemeriksaan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Sabtu (1/1).

img
Ayu mumpuni
Reporter
img
Ayu mumpuni
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan