Rencana Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim menghapuskan ujian nasional (UN) dipertanyakan oleh DPR.
Anggota Komisi X DPR yang menangani bidang pendidikan, Syaiful Huda meminta Mendikbud Nadiem Makarim untuk menjelaskan rencana penghapusan Ujian Nasional mulai 2021.
Hal itu disampaikan Syaiful saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Menteri Nadiem di ruang rapat Komisi X DPR, Senayan, Kamis (12/12). Syaiful mengatakan, jangan sampai perubahan yang dilakukan Nadiem berdampak buruk bagi siswa.
"Kami minta penjelasan. Jangan sampai siswa-siswa kita menjadi kelinci percobaan lagi sistem pendidikan nasional kita," kata Syaiful dalam rapat.
Menurut Syaiful, sebelum mengganti UN dengan Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter sebagaimana rencana Nadiem, hal yang harus diperbaiki ialah infrastuktur pendidikan, termasuk kesiapan tenaga pendidik. Syaiful pun mempertanyakan hal itu kepada mantan CEO Gojek Indonesia tersebut.
"Apakah guru-guru kita sudah siap? Karena pada saat yang bersamaan, kualitas guru, kesejahteraan guru, fasilitas sarana dan prasarana," ujar Syaiful.
Sebelumnya, Ketua DPR Puan Maharani meminta Nadiem Makarim mengkaji lebih dalam rencana penghapusan UN pada 2021. Menurut Puan, jangan sampai kebijakan baru ini justru merugikan siswa dan orang tuanya.
"Jadi jangan terburu-buru. Dan jangan sampai merugikan anak murid, juga orang tua," kata Puan pada kesempatan berbeda.
Puan mengatakan belum mengetahui lebih dalam rencana Nadiem untuk menerapkan Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter, menggantikan UN. Karena itu, kata dia, pendiri Go-Jek itu harus menjelaskan apa saja yang menjadi pertimbangan untuk menghapus UN.
"Lalu apa kriteria kelulusan SMA, SMP atau SD? Kalau enggak pakai UN, lalu syarat masuk perguruan tinggi itu pakai apa?" ujarnya.
Walau demikian, Puan mengatakan masih cukup waktu untuk mengkaji rencana perubahan tersebut.
"Ini kan dilakukan 2021, masih ada waktu untuk mengkaji pemikiran Menteri (Nadeim Makarim)," tuturnya.
Anggota Komisi X DPR Andreas H Pareira mengatakan, metode evaluasi dengan Asesmen Kompetensi Minimum ini harus memperhatikan linked and match antara dunia pendidikan dan dunia kerja. Hal tersebut bertujuan untuk melahirkan generasi muda Indonesia yang siap masuk dunia kerja
Namun sebelum diterapkan, Kemedikbud wajib mempersiapkan para tenaga pendidik dan infrastruktur pendidikan, seperti sekolah dan komponen peralatan pendidikan yang sesuai bidang studi para peserta didik.
Pasalnya, kata Andreas, selama ini guru kerap mengeluh soal tingginya beban administratif dan minimnya sarana prasarana pendidikan. Sehingga, guru seringkali tidak fokus pada tugas mengajar dan mendidik tetapi tugas administratif karena tuntutan kurikulum.