Badan Keamanan Laut (Bakamla) Republik Indonesia (RI) memeriksa kapal ikan asing asal China di wilayah Perairan Natuna Utara pada Sabtu (22/8).
Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Protokol Bakamla RI Kolonel Bakamla Wisnu Pramandita mengatakan, kapal asal China itu lego jangkar di wilayah perairan Republik Indonesia, berdasarkan pantauan maritim oleh Kantor Pusat Informasi Marabahaya Laut (KPIML).
“Mendapati informasi tersebut, Komandan KN. Pulau Dana-323 Letkol Bakamla Hananto Widhi mengarahkan kapal untuk mendekat ke titik koordinat keberadaan kapal. Setiba di lokasi, beberapa personel dikerahkan untuk melakukan visit board search and seizure (VBSS),” ujar Wisnu dalam keterangan tertulis, Minggu (23/8).
Dari pemeriksaan awal, kata dia, kapal ikan asing China itu dengan nama lambung berinisial FYYL 009 mengalami kerusakan mesin pada salah satu silindernya.
Wisnu menyebut, kapal ikan asing tersebut tidak terbukti melakukan pelanggaran perikanan dan pelayaran. Sehingga Bakamla tidak perlu melakukan penahanan.
Kapal ikan asing berpendorong tunggal tersebut kemudian diberi kesempatan untuk memperbaiki kerusakan hingga pukul 18.00 WIB hari ini.
Kapal tersebut berlayar dari Samudera Hindia menuju Chiaman, China, melakukan hak lintas damai. Namun, kapal ikan asing tersebut terpaksa berhenti karena adanya kerusakan mesin.
Setelah selesai perbaikan, KN. Pulau Dana-323 Bakamla RI itu melakukan pengawalan keluar perairan yurisdiksi Indonesia.
“Ini merupakan bagian tugas Bakamla juga untuk menjamin keamanan dan keselamatan bagi para pengguna di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia,” ucapnya.