Kapal Negara (KN) Nipah 321 milik Badan Keamanan Laut mengusir kapal Coast Guard Tiongkok yang berkeliaran di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia, di Laut Natuna Utara, Sabtu (12/9). Dalam keterangan resmi, Bakamla menyebut kapal Tiongkok dengan nomor lambung 5204 terdeteksi sekitar pukul 10.00 WIB.
Sementara, di radar dan automatic identification system (AIS) KN Nipah pada jarak 9,35 NM. KN Nipah kemudian meningkatkan kecepatannya dan mengubah haluan melaksanakan intersep hingga jarak 1 NM.
Petugas KN Nipah sempat menanyakan tujuan kapal Tiongkok berada di area tersebut, tetapi yang bersangkutan bersikeras bahwa mereka sedang berpatroli di area nine dash line yang merupakan wilayah teritorial Republik Rakyat Tiongkok (RRT).
"Disampaikan personel KN. Pulau Nipah-321 bahwa berdasarkan UNCLOS 1982 tidak diakui keberadaan nine dash line, dan CCG 5204 sedang berada di area ZEEI. Diminta CCG 5204 segera keluar dari wilayah yurisdiksi Indonesia," tulis Bakamla dalam keterangan resmi, Minggu (13/9).
Sampai saat ini, kedua kapal masih saling membayang-bayangi satu sama lain. KN Nipah 321 terus berupaya menghalau CCG 5204 keluar dari ZEEI. Terkait hal ini, Bakamla juga sedang berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan serta Kementerian Luar Negeri.
Laut Natuna Utara merupakan wilayah yurisdiksi Indonesia, di mana Indonesia memiliki hak berdaulat atas sumber daya alam di sana. Kapal-kapal asing dibenarkan melintas dengan syarat tidak melakukan aktivitas lain yang bertentangan dengan hukum nasional.
KN Nipah 321 adalah salah satu unsur Bakamla yang sedang melaksanakan operasi cegah tangkal 2020 di wilayah zona maritim barat Bakamla.
"Operasi yang dilepas 4 September lalu di dermaga JICT Tanjung Priok oleh Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Aan Kurnia ini rencana akan berlangsung hingga akhir November mendatang," tutup Bakamla.