close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Wakil Ketua Baleg DPR, Ahmad Baidowi alias Awiek, membantah bahwa pihaknya angin-anginan dalam pembahasan dan pengesahan RUU Perampasan Aset. Dokumentasi DPR
icon caption
Wakil Ketua Baleg DPR, Ahmad Baidowi alias Awiek, membantah bahwa pihaknya angin-anginan dalam pembahasan dan pengesahan RUU Perampasan Aset. Dokumentasi DPR
Nasional
Senin, 03 April 2023 10:42

Baleg DPR bantah 'angin-anginan' bahas RUU Perampasan Aset, lempar bola kepada pemerintah

"Silakan saja pemerintah berkirim surat kepada DPR. Nanti, DPR akan menindaklanjutinya."
swipe

Badan Legislasi (Baleg) DPR membantah tidak serius membahas dan mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana. Pangkalnya, masih menunggu sikap pemerintah, terutama surat presiden (surpres) serta draf naskah akademik dan RUU-nya.

"Ya, memang harus ditanya kepada pemerintah keseriusannya. Kalau begini, yang menjadi bahan sasaran itu DPR, seolah-olah DPR tidak mau membahas RUU Perampasan Aset. Padahal, RUU Perampasan Aset itu juga masuk Prolegnas Prioritas 2023 dan menjadi usul inisiatif pemerintah," ungkap Wakil Ketua Baleg DPR, Achmad Baidowi, dalam keterangannya, Minggu (2/4).

Awiek, sapaan politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini, lantas meminta pemerintah segera mengirimkan supres hingga draf RUU dan naskah akademiknya.

"Silakan saja pemerintah berkirim surat kepada DPR. Nanti, DPR akan menindaklanjutinya dalam pembentukan pansus, Komisi, ataupun siapa, dan fraksi-fraksi akan menyiapkan DIM-nya (daftar investaris masalah)," ucapnya.

"Selama pemerintah selaku pengusul inisiatifnya tidak mengirimkan naskah RUU-nya, kita tidak bisa melakukan langkah-langkah lebih lanjut," imbuhnya mengingatkan.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, sebelumnya mendorong anggota Komisi III DPR menyetujui RUU Perampasan Aset. Permintaan disampaikan saat rapat kerja di Kompleks Parlemen, Kamis (30/3) lalu.

"Saya ingin usulkan gini, sulit memberantas korupsi itu, tolong melalui Pak Bambang Pacul, Pak, Undang-Undang Perampasan Aset  tolong didukung biar kami bisa mengambil begini-begininya, Pak. Tolong juga [pengesahan RUU] Pembatasan Uang Kartal didukung," pintanya. 

img
Fatah Hidayat Sidiq
Reporter
img
Fatah Hidayat Sidiq
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan