Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto, menduga pantia seleksi (pansel) calon pimpinan (capim) KPK ingin meloloskan beberapa peserta tertentu. Hal itu diyakininya setelah mendapat bocoran informasi dari pegawai lembaga antirasuah.
“Yang saya dengar dari percakapan saya dengan teman-teman di KPK, panitia seleksi itu sudah ada favoritism tertentu tehadap nama-nama tertentu, yang akan lolos atau tidak lolos. Diduga seperti itu,” kata Bambang saat ditemui di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Rabu (28/8).
Dugaan tersebut semakin diyakini Bambang ketika KPK menyampaikan hasil laporan rekam jejak para capim. Setidaknya, terdapat sebagian peserta yang teridentifikasi terlibat gratifikasi, melanggar kode etik semasa bertugas di KPK, serta melakukan obstruction of justice atau menghalang-halangi proses penindakan.
“Ketika (laporan) itu disampaikan, terus hanya dijawab ada indikasi. Artinya, pansel ini tak paham antara alat bukti dan indikasi. Tapi kok bisa jadi anggota pansel. Lagi-lagi sebenarnya mereka (pansel) sengaja ingin meloloskan orang tertentu," tutur Bambang.
Bambang mengatakan, lembaga antirasuah kini sedang mengalami sakaratul maut. Adapun pansel KPK merupakan malaikat penjagalnya. “Nah, itu yang paling mengerikan,” tutur dia.
Terlebih pria yang akrab disapa BW itu menduga, terdapat konflik kepentingan di internal Pansel Capim KPK saat ini. Dia berharap, dugaannya itu tidak benar. Tetapi, jika hal itu menjadi kenyataan, bukan tidak mungkin agenda pemberantasan korupsi KPK akan tumpul.
“Bagaimana mungkin pimpinan lembaga pemberantasan korupsi dipilih oleh sebagian anggota yang punya potensi konflik kepentingan, di mana konflik kepentingan itu sendiri adalah akar korupsi. Kalau pansel seperti ini, harapan publik untuk dapat pimpinan KPK yang baik sirna," ujar BW.
Seperti diketahui, saat ini proses seleksi Capim KPK masih berlanjut ke tahap uji publik. Proses seleksi tersebut akan berakhir pada Kamis (29/8). Kemudian, Pansel Capim KPK akan menyerahkan 10 nama peserta yang lolos ke Presiden Joko Widodo pada Senin (2/9) pekan depan.
Dari informasi yang dihimpun, setidaknya terdapat tiga dari 20 Capim KPK yang memiliki catatan merah. Itu antara lain Irjen Pol Firli Bahuri, yang diduga melanggar etik lantaran bertemu dengan seorang terperiksa Tuan Guru Bajang saat masih menjabat Deputi Penindakan KPK.
Kemudian Irjen Pol Antam Novambar yang diduga mengancam bekas Direktur Penindakan KPK Kombes Pol Endang Tarsa; serta M. Jasman Panjaitan, bekas jaksa yang diduga telah menerima uang dari terdakwa pembalakan hutan D.L. Sitorus.