close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto mengaku tidak mengetahui soal penolakan Haris Azhar untuk menjadi saksi di MK. Alinea.id/Eka Setiyaningsih
icon caption
Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto mengaku tidak mengetahui soal penolakan Haris Azhar untuk menjadi saksi di MK. Alinea.id/Eka Setiyaningsih
Nasional
Rabu, 19 Juni 2019 20:04

Bambang Widjojanto tak tahu Hariz Azhar tolak jadi saksi

Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto mengaku tidak mengetahui soal penolakan Haris Azhar untuk menjadi saksi di MK.
swipe

Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto mengaku tidak mengetahui soal penolakan Haris Azhar untuk menjadi saksi dalam Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ketiga di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Suratnya dari mana? Saya belum tahu. Kalau itu ada, mungkin bagus. Tapi saya belum pernah melihat itu. Makanya, harus saya tanya sama teman-teman saya yang ngurus itu," ujar Bambang di Gedung MK, Jakarta, Rabu (19/6).

Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu pun menjelaskan jika dalam tim kuasa hukumya terdapat pembagian kerja. Perihal urusan saksi, itu di luar tugas dirinya.

"Begini, tim lawyer ada pembagian kerja sebenarnya. Ada teman-teman yang ngurus saksi, ada yang ngurus bukti, dan ada yang ngurus hal-hal lain," katanya.

Lebih lanjut, pria yang akrab disapa BW ini mengatakan, akan berdiskusi terlebih dahulu dengan timnya untuk menghadirkan saksi lain yang tidak dapat membuktikan ketidaknetralan aparat kepolisian.

"Pertanyaan bagus, tapi nanti akan saya tanya dengan teman-teman lain," ujar dia.

Sebelumnya, Haris Azhar selaku Direktur Lokataru Foundation sempat didaftarkan sebagai salah satu saksi untuk kubu Prabowo-Sandi lantaran pernah memberikan bantuan hukum kepada Kapolsek Pasirwangi, Garut, Jawa Barat, AKP Sulman Aziz. 

Seperti diketahui, Sulman terseret kasus hukum karena sempat mengaku mendapat perintah dari Kapolres Garut untuk menggalang dukungan bagi Jokowi-Ma'ruf Amin. 

Namun, Haris secara tegas menolak tawaran tersebut. "Saya menyatakan tak bersedia untuk hadir sebagai saksi dalam sidang sengketa pemilihan presiden di MK hari ini," kata Haris dalam keterangan pers yang diterima Alinea.id di Jakarta, Rabu (19/6).

Menurut Haris, pilihannya menjadi kuasa hukum AKP Sulman Aziz adalah semata-mata untuk menciptakan kontrol sosial demi terjaganya profesionalitas penegak hukum. Ia menegaskan, bantuan terhadap Sulman tidak mengindikasikan bentuk dukungan terhadap Prabowo-Sandi.

Haris menekankan, ia selama ini dikenalkan sebagai orang yang menuntut pengungkapan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat di masa lalu. Menurut Haris, baik Prabowo maupun Jokowi, punya 'dosa' di bidang HAM.

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Ketua Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto, meminta Mahkamah Konstitusi (MK) aktif memberikan perlindungan terhadap para saksi yang nanti akan dihadirkan dalam persidangan sengketa pilpres 2019. Permohonan itu diajukan karena Bambang khawatir adanya intervensi. ___ #alinea #alineasatumenit #alineadotid #ariefbudiman #mahkamahkonstitusi #kpuri #sidangperdana #sidangmk #sengketapilpres #prabowo #sandiagauno #jokowi #marufamin #bambangwidjojanto #kawalsidangMKdengandamai #election #presiden #hukum #Bawaslu #KomisiPemilihanUmum #politik #sandiagauno #prabowosandi #sengketapemilu #newsoftheday #pascapemilu2019 #videoviral #sidangmk #yusrilihzamahendra #lpsk #perselisihanhasilpemilihanumum #PHPU

A post shared by Alinea (@alineadotid) on

img
Eka Setiyaningsih
Reporter
img
Sukirno
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan