close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto saat menjadi tim hukum Capres-Cawapres Prabowo-Sandi di Mahkamah Konstitusi/Antara Foto
icon caption
Mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto saat menjadi tim hukum Capres-Cawapres Prabowo-Sandi di Mahkamah Konstitusi/Antara Foto
Nasional
Rabu, 07 September 2022 14:01

Bambang Widjojanto tanggapi pemanggilan Anies oleh KPK

Kehadiran Anies Baswedan di KPK dapat membantu penyidikan dugaan korupsi Formula E.
swipe

Mantan anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta, Bambang Widjojanto, mengomentari pemanggilan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ke KPK hari ini (7/9). Anies memenuhi undangan KPK untuk memberikan keterangan terkait dugaan korupsi di penyelenggaraan Formula E di Jakarta.

Pria yang akrab disapa BW itu mengatakan, kewenangan penyelidik KPK untuk memanggil seseorang harus dihormati.

"Penyelidik mempunyai otoritas untuk memanggil seseorang, termasuk Anies Baswedan, untuk didengar keterangannya guna memastikan apakah ada kasus berkaitan atas 'hajatan' internasional yang begitu sukses dan mendapatkan apresiasi yang luar biasa dari publik maupun dunia internasional," kata BW dalam keterangan tertulis, Rabu (7/9).

Dikatakan BW, respons Anies untuk hadir memenuhi undangan penyelidik perlu diapresiasi. Ia menilai, sikap tersebut membantu KPK agar semuanya menjadi jelas.

Di sisi lain, Bambang menuding ada pimpinan KPK yang memaksakan pengusutan dugaan kasus korupsi Formula E terus berjalan. Hal ini terkait dengan isu politisasi dalam penyelenggaraan Formula E di Jakarta.

"Ada 1-2 orang pimpinan KPK yang ditengarai dan diduga keras punya afiliasi politik tertentu sehingga dapat saja “memaksakan” dirinya atas nama kepentingan politik, bukan sepenuh-penuhnya melakukan upaya penegakan hukum sesuai kewajiban hukum KPK," ujar eks Wakil Ketua KPK ini.

Bambang menilai, isu Formula E sedari awal sudah dipolitisasi oleh beberapa orang anggota parlemen DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI dan PDI Perjuangan. Menurut Bambang, jelang Pemilihan Umum 2024 di mana ketegangan politik menguat, sehingga banyak tercipta kegaduhan dan mengakibatkan penegakan hukum semakin rapuh.

"Yang menjadi pertanyaan besar pascapemberian keterangan Anies Baswedan atas pemangilan dari KPK, apakah Pimpinan KPK akan tunduk pada hasil dan kesimpulan penyelidikan, dan tidak mencari-cari alasan dan memaksakan kehendaknya untuk mentersangkakan Anies?" ucap dia.

Anies diketahui tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.26 WIB. Dia mengenakan seragam kerja berwarna putih dan celana panjang biru dongker, dan terlihat membawa sebuah amplop berwarna biru muda.

Saat dihampiri wartawan, Anies enggan berkomentar soal pemeriksaannya kali ini. Ia memilih langsung masuk ke Gedung Merah Putih KPK.

"Terima kasih ya. Terima kasih," kata Anies di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, (7/9).

Anies sempat menyambangi meja resepsionis untuk menukarkan identitasnya dengan kalung identitas saksi. Setelah itu, Anies duduk di kursi tunggu lobi KPK sebelum kemudian dipanggil ke lantai dua untuk dimintai keterangan oleh tim penyelidik.

img
Gempita Surya
Reporter
img
Ayu mumpuni
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan