Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas kasus dugaan korupsi, atau kasus jual beli jabatan yang menjerat Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari.
Bamsoet, sapaan akrab Bambang Soesatyo, meminta KPK menindak tegas sesuai peraturan perundangan yang berlaku apabila oknum-oknum terkait kasus tersebut terbukti melakukan pelanggaran hukum. Menurut Bamoset, pemerintah harus mengevaluasi sistem seleksi pemilihan untuk mengisi formasi jabatan di pemerintahan, di samping tetap mempelajari pola-pola kasus tersebut.
"Kepada pihak-pihak yang terindikasi ingin mempertahankan kekuasaan sebagai dinasti keluarga dalam pemerintahan, dikarenakan untuk dapat mengisi jabatan atau formasi tertentu, sudah terdapat sistem dan aturan yang sudah ditetapkan dengan parameter yang jelas," kata Bamsoet kepada wartawan, Kamis (2/9).
Tak hanya itu, lanjut Bamsoet, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Aparat Pengawas Internal Pemerintah juga perlu melakukan pengawasan yang intens terhadap seleksi pemilihan untuk mengisi jabatan atau formasi dalam pemerintahan. Sebab, seleksi tersebut harus memenuhi standar kompetensi, sistem lelang, serta melibatkan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), sehingga tidak ada pihak-pihak yang menyalahgunakan kekuasaan dan sistem untuk kepentingan tertentu.
"Meminta pemerintah memperbaiki tatanan birokrasi seleksi pemilihan aparatur sipil negera untuk mengisi jabatan atau formasi tertentu dengan memperjelas dan memperketat peraturan terkait, sehingga tidak ada celah bagi siapapun untuk melakukan jual beli jabatan, dikarenakan jabatan di satu pemerintahan bukan untuk memenuhi kepentingan pribadi, melainkan untuk kepentingan masyarakat," jelas politikus Partai Golkar itu.
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 10 orang di Kabupaten Probolinggo pada Senin (30/8). Dalam OTT tersebut, KPK menangkap Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin.
Hasan merupakan Wakil Ketua Komisi IV DPR dari Fraksi Partai Nasdem. Mereka diduga terlibat dalam kasus suap terkait jual beli jabatan di Pemerintah Kabupaten Probolinggo pada 2019.
Selain Bupati dan suaminya, KPK juga mengamankan Camat Krejengan Doddy Kurniawan, Kepala Desa Karangren Sumarto, dan Camat Kraksaan Ponirin. Kemudian, Camat Banyuayar Imam Syafi’i, Camat Paiton Muhamad Ridwan, Camat Gading Hary Tjahjono, serta dua orang ajudan bernama Pitra Jaya Kusuma dan Faisal Rahman.