close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ketua MPR Bambang Soesatyo. Foto bambangsoesatyo.info/
icon caption
Ketua MPR Bambang Soesatyo. Foto bambangsoesatyo.info/
Nasional
Sabtu, 02 Juli 2022 16:30

Bamsoet sebut Partai Nasdem dukung utusan golongan kembali ke MPR

Wacana menghadirkan kembali Utusan Golongan sebagai anggota MPR, merupakan wacana menarik yang perlu dielaborasi lebih jauh.
swipe

Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyebut Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh mendukung utusan golongan kembali ke MPR. Menurut Bamsoet, Surya Paloh mendukung agar keanggotaan MPR tidak hanya terdiri dari DPR dan DPD saja.

Utusan Golongan yang sebelum amandemen UUD 1945 masuk dalam MPR, perlu dipertimbangkan agar bisa kembali memiliki wakil di MPR RI.

"Sebelum amandemen keempat, keanggotaan MPR terdiri dari anggota DPR, Utusan Daerah, dan Utusan Golongan. Setelah amandemen keempat, keanggotaan MPR hanya terdiri dari anggota DPR sebagai representasi partai politik, dan anggota DPD sebagai representasi kepentingan daerah. Sedangkan Utusan Golongan dihapuskan," ujar Bamsoet dalam keterangannya, Sabtu (2/6).

Bamsoet memimpin silaturahmi kebangsaan pimpinan MPR dengan pengurus pusat Partai Nasdem, di Nasdem Tower, Jakarta, Jumat (1/7). Pimpinan MPR yang hadir antara lain, Lestari Moerdijat, Jazilul Fawaid, Syarif Hasan, dan Hidayat Nur Wahid.

Sementara pengurus Partai Nasdem yang hadir antara lain, Ketua Umum Surya Paloh, Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Enggartiasto Lukita dan Maxi Gunawan, Sekjen Johnny G Plate, Ketua Fraksi Nasdem DPR RI Roberth Rouw, serta Ketua DPP Amelia Anggraini dan Syarif Alkadrie.

Basmoet menjelaskan, usulan utusan golongan kembali diakomodir di MPR, tidak hanya datang dari Surya Paloh saja. Menurutnya, aspirasi serupa pernah disampaikan PP Muhammadiyah, PBNU, Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia, dan Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia serta berbagai organisasi kemasyarakatan lainnya, saat pimpinan MPR melakukan kunjungan silaturahmi kebangsaan akhir tahun 2019 ke para tokoh bangsa.

"Kehadiran kembali Utusan Golongan dinilai akan menjadikan MPR RI sebagai lembaga perwakilan yang inklusif, yang mengikutsertakan seluruh unsur dan elemen dalam masyarakat Indonesia," kata politikus Partai Golkar ini.

Kehadiran Utusan Golongan juga membuat kepentingan masyarakat yang tidak terwakili oleh partai politik dan daerah, bisa terakomodir. "Termasuk golongan yang karena aturan undang-undang, hak pilih dan/atau hak dipilihnya ditiadakan," ucap Bamsoet.

Wacana menghadirkan kembali Utusan Golongan sebagai anggota MPR, merupakan wacana menarik yang perlu dielaborasi lebih jauh. Kata dia, ruang dialektikanya harus dibuka lebar, tidak boleh ditutup apalagi buru-buru ditangkal.

"Untuk itu, Bang Surya Paloh juga mengusulkan agar MPR melalui Badan Pengkajian dan Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR, mengkaji kembali secara menyeluruh amandemen UUD 1945 yang telah dilakukan sebanyak empat kali. Apakah amandemen tersebut sudah sejalan dengan apa yang menjadi semangat hasrat dan keinginan para pendiri bangsa. MPR RI akan mempelajari lebih lanjut usulan tersebut," pungkas Bamsoet.

 

img
Marselinus Gual
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan