Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali ditutup dan tidak melayani penerbangan saat Hari Raya Nyepi, Kamis (7/3).
Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah IV Bali Elfi Amir mengatakan, pada Hari Raya Nyepi tidak akan melayani penerbangan, baik rute domestik maupun internasional.
Penghentian operasional bandar udara akan dilaksanakan selama 24 jam, mulai pukul 06.00 WITA dan akan beroperasi kembali pada Jum'at (8/3) pada pukul 06.00 WITA.
"Penghentian operasional sebagai wujud penghormatan kepada masyarakat Bali, yang mayoritas beragama Hindu untuk lebih fokus pada Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1941/2019 Masehi," kata Elfi seperti dikutip dalam siaran resmi yang diterima Alinea.id, Selasa (5/3).
Berdasarkan data yang diperoleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, terdapat sedikitnya 468 penerbangan yang tidak beroperasi selama penghentian operasional Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Sebanyak 261 penerbangan merupakan penerbangan rute domestik dan 207 penerbangan rute internasional.
Garuda Indonesia sebagai maskapai yang paling banyak menghentikan penerbangan, yaitu dengan total 94 penerbangan. Disusul oleh Lion Air dan Indonesia Air Asia, masing-masing dengan 67 penerbangan rute internasional dan 52 penerbangan rute domestik.
Sementara untuk rute internasional, dengan jumlah penerbangan yang tidak beroperasi terbanyak adalah Singapura dengan 18 penerbangan, Kuala Lumpur dengan 16 penerbangan, serta Perth dengan 9 penerbangan.
AirNav pun menerbitkan Notice to Airmen (NOTAM) Nomor A5144/18 NOTAMN yang berisi pemberitahuan kepada airline dan bandar udara di seluruh dunia bahwa penghentian sementara operasional Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
"Meskipun tidak beroperasional pada saat Nyepi, kami beserta Angkasa Pura I, maskapai, dan pihak keamanan termasuk para pecalang, akan tetap berada di area bandar udara untuk pengamanan sekaligus turut serta menjaga prosesi Hari Raya Nyepi agar berlangsung khidmat," kata Elfi.