close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Menko Polhukam, Mahfud MD. Foto Antara/M. Risyal Hidayat.
icon caption
Menko Polhukam, Mahfud MD. Foto Antara/M. Risyal Hidayat.
Nasional
Rabu, 19 Mei 2021 13:52

Bantah eksploitasi Papua, Mahfud sebut pengeluaran negara Rp46,1 T

Mafud MD tepis gunjingan SDA Papua diambil untuk keperluan negara, orang Papua tak kebagian.
swipe

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD membantah negara telah mengeksploitasi sumber daya alam (SDA) Papua.

“Sering orang menggunjingkan, Papua itu kaya, diambil hartanya untuk keperluan negara, Papua mesti tidak kebagian. Itu tidak benar,” ujar Mahfud dalam konferensi pers virtual, Rabu (19/5).

Merujuk laporan terakhir Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam rapat kabinet, Provinsi Papua hanya menyumbang pendapatan negara Rp13,6 triliun. Total pendapatan negara tersebut bersumber dari pajak, hingga bea cukai perusahaan yang beroperasi di Papua maupun di DKI Jakarta.

Padahal, kata Mahfud, pengeluaran pemerintah pusat untuk belanja Provinsi Papua bisa mencapai Rp46,1 triliun. Selain itu, Provinsi Papua Barat juga hanya menyumbang pendapatan negara sebanyak Rp5,3 triliun. Sedangkan pengeluaran pemerintah pusat untuk belanja Provinsi Papua Barat dapat mencapai Rp19,2 triliun.

Ia mengklaim, pembangunan di ‘Bumi Cendrawasih’ menggunakan pendekatan kesejahteraan, damai, dan tanpa kekerasan bersenjata. Hal itu tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Papua Barat.

“Afirmasi yang diberikan pemerintah saat ini dalam bentuk dana Otsus, Papua itu diberikan sebesar 2% dari DAP (program dana bantuan). Insyaallah tahun depan menjadi 2,2% dari DAP. Itu berarti belanja untuk setiap orang Papua kalau dirata-ratakan sekitar 17 kali (lipat) lebih besar dibandingkan dengan orang-orang di luar Papua,” pungkas Mahfud MD.

img
Manda Firmansyah
Reporter
img
Fathor Rasi
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan