Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa penyanyi Windy Yunita Bastari Usman atau Windy Idol, sebagai saksi dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA). Windy diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (29/5).
Usai diperiksa, Windy membantah dirinya terkait kasus dugaan suap yang menjerat Sekretaris MA Hasbi Hasan dan pengusaha Dadan Tri Yudianto. Dia juga membantah punya hubungan khusus dengan Hasbi Hasan.
"Yang pasti 100% saya tidak ikut campur dalam kasus ini. Saya kan dibilang sebagai penghubung lah apa, mohon tolong jangan zalim kepada saya. Dipikirin perasaan saya," kata Windy kepada wartawan usai pemeriksaan.
Windy pun mengaku bingung dirinya dikaitkan dengan dugaan korupsi pada perkara ini. Bahkan, dia juga tak habis pikir namanya masuk daftar cegah dan dilarang bepergian ke luar negeri.
Pada perkara ini, Windy merupakan salah satu pihak yang dicegah ke luar negeri selama enam bulan. Pencegahan efektif berlaku pada 12 Januari-12 Juli 2023.
"Mungkin agar saya bisa koperatif dengan KPK dan karena memang ini kan kasus yang besar dan saya dibutuhkan untuk menjadi saksi. Jadi saya dicekal deh," ujar dia.
Di sisi lain, Windy juga mengklaim dia mempertanyakan kepada penyidik mengapa dirinya dikaitkan dengan kasus korupsi di MA. Sebab, imbuh Windy, dia mengaku tidak mengenal pihak-pihak yang terlibat dalam perkara tersebut.
"Tadi saya juga tanya sih kenapa saya jadi sampai gini. Saya dikaitkan terus. Saya dibilang sebagai penghubung. Padahal saya sama sekali enggak ada kenal sama satupun orang-orang yang ada di dalam kasus ini," tutur Windy.
Meski membantah ada hubungan khusus, Windy mengaku kenal dengan Hasbi Hasan. Perkenalan itu bermula dari perbincangan terkait rumah produksi Athena Jaya Production.
Namun demikian, Windy menyebut dirinya hanya sebentar terlibat di rumah produksi Athena Jaya.
"Saya sebentar doang di situ. Tapi saya mengundurkan diri karena saya harus sekolah ke luar negeri pada saat itu, jadi bener-bener nggak lama tahu tentang Athena Jaya lagi," ucap dia.
Sebelumnya, KPK menyatakan tengah mendalami dugaan keterlibatan penyanyi Windy Idol dalam perkara korupsi yang menjerat Hasbi Hasan.
Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur mengatakan, pihaknya tengah mendalami hubungan kedekatan antara Windy dengan Hasbi.
"Sejauh ini, hanya hubungan kedekatan dan sedang kita dalami," kata Asep pada 11 Mei 2023.
Asep enggan membeberkan lebih lanjut perihal kedekatan keduanya yang tengah ditelisik KPK. Ia hanya mengatakan, hubungan itu diyakini berkaitan dengan dugaan suap penanganan perkara yang menjerat Hasbi.
"Tentunya, kan, ini hubungannya terkait dengan tindak pidana korupsi," ujar Asep.
Diketahui, KPK menetapkan dua tersangka baru pada kasus dugaan suap penanganan perkara di MA. Dengan demikian, saat ini ada total 17 tersangka dalam perkara tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, mereka adalah Sekretaris MA Hasbi Hasan dan pengusaha Dadan Tri Yudianto. Hasbi dan Dadan telah menjalani pemeriksaan di KPK pada 24 Mei 2023. Namun, keduanya belum ditahan meski diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka.