close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Kabagpenum Div Humas Polri, Kombes Asep Adi Saputra, memberikan keterangan saat rilis kasus peretasan situs web Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), di Kantor Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta, Senin (13/1). Foto Antara/Aprillio Akbar
icon caption
Kabagpenum Div Humas Polri, Kombes Asep Adi Saputra, memberikan keterangan saat rilis kasus peretasan situs web Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), di Kantor Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta, Senin (13/1). Foto Antara/Aprillio Akbar
Nasional
Jumat, 31 Januari 2020 18:19

Bantu selidiki Harun Masiku, Polri akan siapkan tim khusus

Jumlah personel anggota Polri dalam tim tersebut akan disesuaikan dengan kebutuhan.
swipe

Polri telah menyiapkan tim khusus untuk membantu kerja tim independen Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk menyelidiki keterlambatan informasi kedatangan DPO Harun Masiku.

Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Asep Adi Saputra mengatakan, pihaknya akan membantu dengan semua teknologi yang dimiliki. Pasalnya, Polri memiliki tim siber yang dapat membantu keterlambatan CCTV itu.

“Tim independen yang dibentuk pihak Kemenkumham, Polri tentunya dengan teknologi yang dimiliki mempunyai keajiban untuk membantu. Personelnya juga sudah disiapkan,” kata Asep di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (31/1).

Asep menyebut, jumlah personel anggota Polri dalam tim tersebut akan disesuaikan dengan kebutuhan. Oleh karena itu, Polri akan melakukan koordinasi dengan Kemenkumham.

“Langkah selanjutnya kita akan berkoordinasi,” ujarnya.

Sebelumnya, Kemenkumham mengatakan membentuk tim gabungan untuk menelusuri keberadaan Harun Masiku. Tim gabungan ini akan terdiri dari Inspektorat Jenderal, Direktorat Siber Kabareskrim, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), dan Ombudsman RI.

Tim tersebut bertujuan untuk menindaklanjuti keterlambatan informasi terkait keberadaan Harun. Selain itu, tim itu guna mencegah spekulasi masyarakat mengenai kasus yang menimpa mantan politikus PDIP itu.

img
Ayu mumpuni
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan