Polri telah menyiapkan tim khusus untuk membantu kerja tim independen Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk menyelidiki keterlambatan informasi kedatangan DPO Harun Masiku.
Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Asep Adi Saputra mengatakan, pihaknya akan membantu dengan semua teknologi yang dimiliki. Pasalnya, Polri memiliki tim siber yang dapat membantu keterlambatan CCTV itu.
“Tim independen yang dibentuk pihak Kemenkumham, Polri tentunya dengan teknologi yang dimiliki mempunyai keajiban untuk membantu. Personelnya juga sudah disiapkan,” kata Asep di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (31/1).
Asep menyebut, jumlah personel anggota Polri dalam tim tersebut akan disesuaikan dengan kebutuhan. Oleh karena itu, Polri akan melakukan koordinasi dengan Kemenkumham.
“Langkah selanjutnya kita akan berkoordinasi,” ujarnya.
Sebelumnya, Kemenkumham mengatakan membentuk tim gabungan untuk menelusuri keberadaan Harun Masiku. Tim gabungan ini akan terdiri dari Inspektorat Jenderal, Direktorat Siber Kabareskrim, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), dan Ombudsman RI.
Tim tersebut bertujuan untuk menindaklanjuti keterlambatan informasi terkait keberadaan Harun. Selain itu, tim itu guna mencegah spekulasi masyarakat mengenai kasus yang menimpa mantan politikus PDIP itu.