close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Presiden Joko Widodo menghadiri Upacara Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 Tahun 2023 yang digelar di Lapangan Upacara Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Republik Indonesia, Jakarta, pada Sabtu, 22 Juli 2023. Foto: BPMI Setpres/Lukas
icon caption
Presiden Joko Widodo menghadiri Upacara Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 Tahun 2023 yang digelar di Lapangan Upacara Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Republik Indonesia, Jakarta, pada Sabtu, 22 Juli 2023. Foto: BPMI Setpres/Lukas
Nasional
Sabtu, 01 Juni 2024 17:23

Bara dalam sekam Polri-Kejagung setelah penguntitan Jampidsus

Kedua institusi menutup-nutupi motif penguntitan Jampidsus oleh personel Densus 88.
swipe

Bripda Iqbal Mustofa tak mendapat sanksi apa pun setelah kedapatan menguntit Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah. Setelah pemeriksaan, Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri menyatakan Iqbal tak melanggar aturan apa pun. 

“Permasalahan yang minggu lalu menjadi suatu hal yang viral di media sosial. Ini sudah terjawab dengan adanya komunikasi antar pimpinan,” kata Kadivhumas Polri Irjen Sandi Nugroho dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, (30/5).

Febrie diduga dikuntit dua anggota Densus 88 saat makan malam di salah satu restoran di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Minggu (19/5). Salah satu penguntit Febrie teridentifikasi merupakan anggota Densus 88 yang berinisial IM. Belakangan, IM diketahui ialah inisial dari nama Iqbal. 

Sehari setelah peristiwa penguntitan terhadap Febrie, ada pula kejadian aneh di depan Kantor Kejagung RI di Jakarta. Dalam sebuah video yang beredar di kalangan wartawan, terlihat konvoi mobil dan motor bersirine mirip kendaraan Brimob. 

Sebanyak kurang lebih delapan kali rombongan mobil dan motor itu mengelilingi gedung Kejagung. Sejumlah motor menggeber knalpot hingga bising dan beberapa personel terlihat menyorotkan sinar laser senjatanya ke gedung utama Kejagung. 

Aksi spionase Iqbal dan intimidasi personel kepolisian di Kejagung memunculkan beragam spekulasi. Salah satunya ialah dugaan peristiwa penguntitan Febrie dan konvoi kendaraan Brimob itu berkaitan dengan kasus-kasus yang tengah digarap Kejagung. 

Pengamat kepolisian, Bambang Rukminto menilai wajar jika Iqbal tak mendapat sanksi apa pun dari institusinya. Apalagi, Iqbal hanya menjalankan perintah dari atasannya. 

“Dan, bagi Polri upaya kuntit-menguntit bisa jadi dianggap etis,” kata Bambang kepada Alinea.id, Jumat (31/5).

Namun demikian, Bambang menyayangkan tak ada penjelasan lebih jauh dari Polri mengenai aksi Iqbal. Apalagi, sebagai personel Densus 88, Iqbal seharusnya tak berkepentingan memata-matai pejabat Kejagung. "Isu ini akan membuat asumsi publik semakin liar terhadap Polri," kata dia. 

Pada Pada Pasal 23 ayat (1) dan (2) Perpres Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Perubahan atas Perpres nomor 52 Tahun 2010 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Polri,  ditegaskan bahwa tugas Densus 88 berkaitan dengan penanggulangan terorisme. Artinya, personel Densus 88 semestinya tak dikerahkan untuk mengurusi hal-hal yang tidak berkaitan dengan tindak pidana terorisme. 

Bambang mengatakan friksi antara Kejagung dan Polri tak akan selesai hanya karena Jaksa Agung dan Kapolri bersalam-salaman di depan publik. Ia menyebut ada bara dalam sekam yang potensial menghanguskan hubungan kedua institusi penegak hukum itu. “Artinya, para elit sedang menimbun masalah,” imbuh dia. 

Aksi spionase personel Densus 88 kepada Jampidsus, kata Bambang, kian mengindikasikan kesewenang-wenangan Polri. “Pola-pola seperti itu tentu bisa diidentifikasi sebagai bentuk fasisme yang jauh dari praktek demokrasi, apalagi Pancasila,” ujarnya.

Pengamat intelijen dan terorisme, Stanislaus Riyanta mengakui bahwa nasib penguntit Jampidsus sepenuhnya di tangan Polri. Karena tak ada penjelasan terang-benderang dari Kejagung dan Polri, ia sepakat misteri penguntitan Jampidsus bakal terus memicu polemik. 

"Tentu publik melihat bahwa kejadian tersebut belum clear karena akan sulit diterima logika umum bahwa kejadian penguntitan tersebut dianggap bukan suatu masalah," tutur Stanislaus kepada Alinea.id.

Bebasnya Iqbal dari segala macam sanksi, menurut Stanislaus, menunjukan bahwa orang yang memerintahkan penguntitan terhadap Jampidsus punya pengaruh kuat di tubuh Polri. “Penjelasan tersebut yang akan membangun konstruksi kesimpulan bahwa itu memang sebuah tugas,” kata dia. 


 

img
Immanuel Christian
Reporter
img
Christian D Simbolon
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan