Penyidik Bareskrim Polri akan melakulan pemanggilan terhadap Indra Widjaja selaku Komisaris PT Sinarmas dan Kokarjadi Chandra selaku Dirut PT Sinarmas Sekuritas. Pemanggilan dilakukan terkait laporan dugaan penipuan.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian menyebut, saat ini penyidik masih menyusun jadwal pemeriksaan kedua terlapor itu. Namun, dipastikan dalam waktu dekat.
"Sedang disusun dalam rencana penyelidikan oleh penyidik yang menangani," katanya saat dikonfirmasi, Rabu (24/3).
Menurut Andi, penyidik masih harus mengklarifikasi pihak pelapor dan terlapor untuk memastikan bukti permulaan. Apabila bukti dianggap cukup, penyidik akan menaikkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan.
"Penanganannya masih penyelidikan, beberapa saksi dari pihak pelapor maupun terlapor akan diklarifikasi penyidik," tuturnya.
Untuk diketahui, Andir Cahyadi melaporkan dua petinggi Sinarmas itu pada 10 Maret 2021. Pelaporannya terdaftar dengan nomor LP/B/0165/III/2021/BARESKRIM. Kedua petinggi Sinarmas itu disangkakan melakukan penipuan, penggelapan, pemalsuan surat, dan pencucian uang.
Andri Cahyadi selaku pelapor sendiri diketahui merupakan Presiden Komisaris PT Exploitasi Energy Indonesia Tbk. (CNKO).