Penyidik Bareskrim Polri menjadwalkan periksa perwakilan lima vendor di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kementerian Hukum dan HAM terkait kebocoran data penduduk dari BPJS Kesehatan.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Irjen Argo Yuwono menyebutkan, surat pemanggilan perwakilan lima vendor tersebut telah dilayangkan kemarin (31/5). Namun, dia tidak merinci siapa saja kelima vendor itu.
"Rencana kita ambil keterangannya 2 Juni, ada lima vendor yang ada di Dirjen AHU," kata Argo di Jakarta, Selasa (1/6).
Menurut Argo, sejauh ini penyidik juga telah memeriksa empat orang, yakni dua pihak Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan dua dari pihak internal BPJS Kesehatan. Dua saksi dari BPJS Kesehatan itu diperiksa karena memiliki kapasitas menjalankan operasional teknologi di instansi tersebut.
"Perkembangannya bahwa penyidik sudah memeriksa empat orang saksi. Dua dari BPJS Kesehatan dan dua dari BSSN," ujarnya.
Sebelumnya, akun bernama Kotz membagikan 1 juta data pribadi secara gratis dalam file berukuran 240 MB sejak Rabu (12/5). Pelaku mengklaim memiliki data pribadi sebanyak 272.788.202 juta penduduk. Sementara data keanggotaan BPJS Kesehatan pada akhir 2020 hanya 222 juta.
Petinggi BPJS Kesehatan pun dipanggil oleh Kominfo untuk menjelaskan kebocoran data tersebut. Sejumlah pihak juga mendesak mengusutan kebocoran data penduduk itu.