close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Hanum Rais dan Amien Rais. / Facebook
icon caption
Hanum Rais dan Amien Rais. / Facebook
Nasional
Jumat, 11 Oktober 2019 22:00

Bareskrim tolak laporan medsos Hanum Rais soal Wiranto

Bareskrim Polri menolak laporan relawan Jam'iyyah Jokowi-Ma'ruf, ihwal postingan Twitter anggota DPRD Provinsi DIY, Hanum Salsabila Rais.
swipe

Bareskrim Polri menolak laporan relawan Jam'iyyah Jokowi-Ma'ruf, ihwal postingan Twitter anggota DPRD Provinsi DIY, Hanum Salsabila Rais.

Putri politikus Amien Rais itu dianggap menuding perisitiwa serangan penusukan terhadap Menteri Koordinartor Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto hanya rekayasa belaka.

Koordinator relawan Jam'iyyah Jokowi-Ma'ruf, Rody Asyadi menerangkan, Bareskim Polri menolak laporan tersebut lantaran masih ada dokumen yang belum lengkap. Namun, dia tidak merinci dokumen apa yang belum dillengkapi.

"Secara lisan laporan kami sudah diterima, namun ada beberapa dokumen yang perlu kami lengkapi. Kami dan kuasa hukum akan evaluasi kembali," kata Rody, di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (11/10).

Terkait pelaporan itu, Rody menganggap cuitan politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu berbahaya lantaran akan menimbulkan spekulasi atas situasi keamanan negara. Bahkan, dia menilai, cuitan itu cenderung akan memperkeruh situasi, dan menyesatkan opini publik.

"Kami sangat miris artinya ini sangat membuat efek negatif. Mbak Hanum tidak hanya kali ini ya memberikan pandangan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya yang akhirnya memberikan pandangan masyarakat bahwa saat kejadian ini hanya rekayasa," ucapnya.

Dalam pelaporan itu, Rody hanya membawa alat bukti berupa unggahan Twitter Hanum Salsabila Rais, dan sejumlah pemberitaan putri Amien Rais itu di beberapa media online terkait cuitannya.

Hanum sebelumnya telah mencuit menanggapi peristiwa yang tengah terjadi pada Kamis (10/10). Dalam cuitannya, dia menilai peristiwa tersebut telah diatur sedemikian rupa agar dana deradikalisasi tetap mengalir.

"Setting-an agar dana deradikalisasi terus mengucur. Dia caper. Karena tidak bakal dipakai lagi play victim. Mudah dibaca sebagai plot di atas berbagai opini yang beredar terkait berita hits siang ini. Tidak banyak yang benar-benar serius menanggapi. Mungkin karena terlalu banyak hoaks-framing yang selama ini terjadi," tulis Hanum dalam akun @hanumrais, Kamis (10/10).

Jika melihat Tweet tersebut, Hanum tak menyebut secara gamblang postingan itu dilayangkan pada insiden penusukan Wiranto. Namun, Rody menganggap diksi kata Tweet tersebut merujuk pada peristiwa  penusukan terhadap Menko Polhukam Wiranto.

"Karena jelas sekali terkait 'berita hits', ini kita sudah pahami berita hits penusukan penyerangan Wiranto dan Kapolsek Menes," tutur dia.

Rody menganggap, Hanum telah menggar Pasal 28 Ayat 2 dan Pasal 45 Huruf a Ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahaan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Tangkapan layar unggahan Twitter Hanum Salsabila Rais. / Twitter

img
Achmad Al Fiqri
Reporter
img
Sukirno
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan