close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (kedua kanan) bersama Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak (ketiga kanan) berjalan memasuki Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (14/2)./ Antara Foto
icon caption
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (kedua kanan) bersama Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak (ketiga kanan) berjalan memasuki Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (14/2)./ Antara Foto
Nasional
Rabu, 20 Februari 2019 14:34

Baru dilantik, tiga gubernur datangi KPK

Kedatangan para pemimpin daerah tersebut, guna berkonsultasi terkait pencegahan korupsi di daerah masing-masing.
swipe

Tiga orang gubernur yang baru dilantik oleh Presiden RI Joko Widodo, mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedatangan para kepala daerah, dilakukan dalam rangka upaya pencegahan korupsi.

Mereka adalah Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, Syamsuar dan Edy Natar Nasution, yang baru dilantik Rabu (20/2) pagi tadi. Kemudian Gubernur dan Wagub Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, serta Gubernur Jambi Fachrori Umar, yang dilantik Rabu (13/2) pekan lalu. 

Fachrori yang sebelumnya menjabat sebagai wakil gubernur, dilantik menggantikan Zumi Zola yang menjadi terjerat kasus di KPK, setelah menjabat sebagai Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Jambi sejak 10 April 2018.

Menurut Khofifah, mereka akan berkoordinasi dan berkonsultasi dengan KPK terkait pencegahan korupsi di daerahnya masing-masing.

"Riau, Jambi, Jawa Timur, hari ini kami bersama-sama berkomunikasi, silaturahim, dan sekaligus konsultasi, dalam hal bagaimana kita bisa mengedepankan tataran preventif dari semua proses perencanaan, pelaksanaan sampai kemudian monitoring," kata Khofifah di gedung KPK, Jakarta, Rabu (20/2).

Khofifah mengatakan, kunjungan ke KPK usai pelantikan, telah menjadi tradisi dari Kementerian Dalam Negeri. Dia mengaku telah berencana mendatangi KPK usai pelantikan pekan lalu, namun diundur menjadi hari ini.

"Setelah dilantik tanggal 13, rencananya langsung ke sini, tetapi kemudian ada arahan dari Pak Mendagri, sekalian menunggu pelantikan berikutnya. Nah hari ini lah pelantikan (Gubernur) Riau," ucap mantan Menteri Sosial itu.

Koordinasi dan konsultasi para kepala daerah dengan KPK, merupakan salah satu upaya Kementerian Dalam Negeri dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di daerah. Upaya ini dilakukan, terutama setelah banyaknya kepala daerah yang terjerat kasus korupsi oleh lembaga antirasuah tersebut.

Sepanjang 2018 lalu, KPK telah menjerat 29 kepala daerah karena terlibat kasus korupsi. (Ant)

img
Gema Trisna Yudha
Reporter
img
Gema Trisna Yudha
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan