close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Pol Arman Depari (kanan) memberi keterangan saat gelar kasus narkoba jaringan internasional, di Medan, Sumatera Utara, Sabtu (6/10)./Antara Foto
icon caption
Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Pol Arman Depari (kanan) memberi keterangan saat gelar kasus narkoba jaringan internasional, di Medan, Sumatera Utara, Sabtu (6/10)./Antara Foto
Nasional
Rabu, 17 Oktober 2018 13:56

Bawa 250 kg ganja, dua pengedar ditangkap BNN

BNN menangkap keduanya di Bakauheni, Lampung pada Selasa (16/10) malam.
swipe

Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap pengedar ganja di wilayah Bakauheni, Lampung, pada Selasa (16/10) malam. Penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat, mengenai maraknya peredaran gelap narkotika di wilayah tersebut.

“Tim BNN berhasil menangkap dua pelaku tindak pidana narkotika pukul 24.00, yang bernama Sarif dan Ari, di Jalan Lintas Sumatra Kilometer 90,” ujar Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari dalam keterangan resminya, Rabu, (17/10).

Menurut Arman, dua pelaku tersebut menyembunyikan ganja seberat 250 Kg di bawah bak mobil yang mereka kendarai. Keduanya mengaku, ganja tersebut didapat dari daerah Aceh dan akan diedarkan di daerah Jawa Barat.

Selain ganja seberat 250 Kg, petugas juga mengamankan satu unit mobil Mitsubishi L 300 yang digunakan untuk membawa ganja, dua buah handphone, kartu identitas, STNK, serta buku KIR. Sedangkan para pelaku langsung dibawa ke kantor BNN pusat.

“Kedua tersangka sudah tiba tadi pagi di BNN, guna dilakukan proses penyidikan,” tuturnya.

Arman memastikan pihaknya akan terus mengejar para pelaku peredaran narkotika. Pengamanan di jalur darat dan jalur laut pun terus diperketat, terutama di wilayah Sumatera dan perbatasan, yang sering digunakan sebagai jalur penyelundupan.

img
Ayu mumpuni
Reporter
img
Gema Trisna Yudha
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan