close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ketua Bawaslu Abhan./AntaraFoto
icon caption
Ketua Bawaslu Abhan./AntaraFoto
Nasional
Senin, 01 April 2019 20:42

Bawaslu sebut tetap akan klarifikasi pernyataan AKP Sulman

Ketua Bawaslu Abhan mengatakan terus mengkoordinasikan jajarannya untuk menindaklanjuti pernyataan tersebut.
swipe

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tetap akan mengklarifikasi pernyataan mantan Kapolsek Pasirwangi AKP Sulman Aziz. Meskipun yang bersangkutan telah mencabut pernyataannya terkait penggalangan dukungan untuk paslon 01 oleh Kapolres Garut.

Ketua Bawaslu Abhan mengatakan terus mengkoordinasikan jajarannya untuk menindaklanjuti pernyataan tersebut.

"Iya masih dilanjut, nanti kami koordinasi dengan Bawaslu sana. Agar terus ditindaklanjuti," kata Abhan di Gedung KPU RI, Jakarta Pusat, Senin (1/4).

Sementara itu, Direktur Relawan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Ferry Mursidan Baldan menyebut ucapan pertama dari mantan Kapolsek Pasirwangi itu adalah yang sebenarnya.

"Respons pertama itulah yang saya kira menunjukkan sifat asli, karena dia seorang kapolsek yang melaksanakan tugas sebagaimana seharusnya. Dia ingin institusi kepolisian tidak menjadi bagian tim kampanye dan itu saya kira nilainya sangat luar biasa," katanya.

Jika mantan kapolsek tersebut meralat ucapannya, Ferry mencurigai ada sesuatu yang membuatnya mencabut pernyataannya itu.

"Dia itu punya atasan. Tentu ada berbagai hal yang membuat dia meralat pernyataannya," kata Ferry.

Ferry berharap pihak kepolisian menjaga fungsinya yang mengayomi melindungi masyarakat tak terkecuali dalam pemilu.

"Polisi bertugas mengayomi melindungi masyarakat dan dalam pemilu tidak boleh berpihak. Keberpihakan menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat kepada Polri," katanya 

Jika polisi berpihak, berpotensi mengambil tindakan kepada pihak pendukung pasangan calon yang tidak didukung. Di sisi lain, membiarkan tindakan yang melanggar oleh pendukung pasangan calon yang didukungnya.

Sebelumnya eks Kapolsek Pasirwangi AKP Sulman Aziz mendatangi Polda Jabar untuk melakukan klarifikasi atas pernyataannya mengenai perintah memenangkan Paslon 01 Jokowi-Ma'ruf Amin. Ia menarik pernyataannya tersebut dan menyatakan hal itu dilakukannya atas dasar emosi.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menuturkan Sulman telah menyatakan hal itu sebagai sebuah kesalahan. 

"Tadi sudah preskon di Polda Jabar dan yang bersangkutan menyatakan sudah melakukan kesalahan karena menyebut Polri tidak netral dalam Pilpres 2019," ujarnya melalui sambungan telepon, Senin (1/4).

AKP Sulman juga mengakui emosi yang muncul saat menyatakan hal itu karena dimutasi ke bagian Kanit Seksi Pelanggaran Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Jabar. Ia menduga mutasi tersebut dikarenakan foto dirinya yang beredar bersama salah seorang tokoh agama.

Dalam preskon itu, AKP Sulman juga membenarkan di wilayah Garut terdapat instruksi pemetaan kekuatan dukungan kedua terhadap kedua paslon. Namun, hal itu dilakukan bukan untuk memenangkan salah satu paslon. 

"Bersangkutan telah mengklarifikasi pendataan digunakan untuk mengantisipasi keamanan di wilayah tersebut agar bisa diantisipasi apa yang kemungkinan terjadi dan dapat mempersiapkan kekuatan yang harus disiapkan," ucapnya.

Dengan demikian Trunoyudo mengatakan isu netralitas Polri tidaklah benar. Ia pun memastikan netralitas Polri sesuai dengan perintah Kapolri dalam surat telegram resmi menjadi suatu keharusan bagi setiap anggota Polri.

img
Robi Ardianto
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan