close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi pembunuhan. Foto Pixabay
icon caption
Ilustrasi pembunuhan. Foto Pixabay
Nasional
Selasa, 07 Januari 2020 14:44

Bayar 2 eksekutor, istri jadi otak pembunuhan hakim PN Medan

ZH, merupakan otak dari aksi pembunuhan Jamaluddin dan menyewa dua eksekutor untuk menghabisi nyawa suaminya.
swipe

Penyidik Polda Sumatera Utara telah menangkap tiga pelaku pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri Medan, Jamaluddin. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan pelaku berinisial ZH, JB, dan R. Satu dari tiga pelaku merupakan isteri korban.

"Salah satu pelaku, yakni ZH adalah isterinya," kata Argo di Gedung Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan, Selasa (7/1).

Menurut Argo, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap ketiganya. Saat ini, polisi masih menggali motif pembunuhan tersebut. Adapun ZH, merupakan otak dari aksi pembunuhan Jamaluddin dan menyewa dua eksekutor untuk menghabisi nyawa suaminya.

"Dia sebagai otak pembunuhan dan menyewa dua pembunuh," ucapnya.

Seperti diketahui, Hakim Jamaluddin ditemukan di dalam satu unit mobil Toyota Land Cruiser Prado bernomor polisi BK 77 HD warna hitam di sebuah jurang di Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (29/11) siang. Saat ditemukan warga, Hakim Jamaluddin sudah dalam kondisi tidak bernyawa dengan kondisi terbaring di posisi bangku belakang.

img
Ayu mumpuni
Reporter
img
Syamsul Anwar Kh
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan