Penyidik Polda Sumatera Utara telah menangkap tiga pelaku pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri Medan, Jamaluddin. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan pelaku berinisial ZH, JB, dan R. Satu dari tiga pelaku merupakan isteri korban.
"Salah satu pelaku, yakni ZH adalah isterinya," kata Argo di Gedung Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan, Selasa (7/1).
Menurut Argo, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap ketiganya. Saat ini, polisi masih menggali motif pembunuhan tersebut. Adapun ZH, merupakan otak dari aksi pembunuhan Jamaluddin dan menyewa dua eksekutor untuk menghabisi nyawa suaminya.
"Dia sebagai otak pembunuhan dan menyewa dua pembunuh," ucapnya.
Seperti diketahui, Hakim Jamaluddin ditemukan di dalam satu unit mobil Toyota Land Cruiser Prado bernomor polisi BK 77 HD warna hitam di sebuah jurang di Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (29/11) siang. Saat ditemukan warga, Hakim Jamaluddin sudah dalam kondisi tidak bernyawa dengan kondisi terbaring di posisi bangku belakang.