Berbagai kelompok masyarakat bakal menjemput mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, saat bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, yang dikabarkan pada 10 April 2023. Ini berdasarkan hasil pendataan yang dilakukan Sahabat Anas Urbaningrum.
"Akan bergabung bersama Sahabat Anas Urbaningrum, di antaranya PKN, PPI, KAHMI Nasional, KAHMI Jawa Barat, Kelompok Cipayung, KNPI, Jaringan Indonesia (Jari), Masyarakat Blitar Bersatu, Barisan Pendukung Anas, Forum Lintas Generasi, Pemuda Anti Kriminalisasi, dan lain-lain," ucap Koordinator Nasional (Koornas) Sahabat Anas Urbaningrum, Muhammad Rahmad, dalam keterangannya, Minggu (2/4).
Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) merupakan kendaraan politik yang didirikan para rekan-rekan Anas, yang sebelumnya bersama di Partai Demokrat dan Partai Hanura. Adapun Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) merupakan organisasi yang pernah dipimpin Anas.
Rahmat menerangkan, banyaknya masyarakat yang akan menjemput kebebasan Anas tersebut menunjukkan kerinduan untuk berjumpa, bercengkrama, hingga kulineran sudah tak tertahankan. "Kerinduan yang sempat diborgol oleh ketidakadilan dan penjegalan politik dengan cara zalim."
Lebih jauh, Rahmat menerangkan, Sahabat Anas Urbaningrum dibentuk 15 Juli 2010 lalu. Ia dibentuk seiring mencuatnya kasus pembangunan Hambalang dan menjerat eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) itu.
"Kami diminta Anas untuk diam dan menahan diri dari perihnya arogansi kekuasaan. Kami diminta Anas untuk tetap tegar dan terus berikhtiar mencari keadilan. Kami sadar bahwa kezaliman dan arogansi itu akan ada akhirnya seiring waktu yang makin uzur atau karena bergantinya rezim. Namun, kami yakin karma pasti akan mencari tempatnya," tuturnya.
Menurut Rahmat, Anas hingga kini belum mendapatkan keadilan atas kasus yang menjeratnya sejak 10 tahun silam. Kendati demikian, dirinya menyampaikan, Anas terus menjalani takdirnya dan meyakini keadilan akan datang.
Di sisi lain, Anas meminta dibebaskan dari Lapas Sukamiskin pada sore hari. Pangkalnya, dia bersama para kawan-kawannya yang datang menjemput akan mengadakan buka puasa bersama di sekitar lapas.
Sementara itu, Kepala Lapas (Kalapas) Kelas I Sukamiskin, Kunrat Kasmiri, belum mengetahui pasti kapan Anas bakal bebas. Pangkalnya, masih menunggu surat keputusan (SK) cuti menjelang bebas yang diterbitkan Dirjen Pas Kemenkumham.
"Untuk tanggal [kebebasan Anas], kita masih nunggu SK CMB dari Dirjen Pas," katanya, Jumat (31/3).