close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi penangkapan. unsplash.com/@anneniuniu
icon caption
Ilustrasi penangkapan. unsplash.com/@anneniuniu
Nasional
Kamis, 23 April 2020 15:44

Koalisi: Bebaskan Ravio, setop kriminalisasi warga yang kritisi pemerintah

Tim pendamping hukum dari koalisi masih mencari tahu pelaku penangkapan dan keberadaan Ravio saat ini.
swipe

Koalisi Tolak Kriminalisasi dan Rekayasa Kasus (Katrok) meminta Presiden Joko Widodo dan Kapolri Idham Aziz memerintahkan jajarannya membebaskan Ravio Patra. Peneliti kebijakan publik dan pegiat advokasi legislasi diduga ditangkap polisi pada Rabu (22/4) malam.

"Segera lepaskan Ravio Patra. Hentikan proses kriminalisasi dan tindakan-tindakan pembungkaman kepada warga negara lainnya," kata Direktur Eksekutif SAFEnet Damar Juniarto dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (23/4).

Dia menjelaskan, Ravio ditangkap sekitar pukul 21.00 sampai 22.00 WIB pada Rabu (22/4). Namun, ia mengaku belum mengetahui pihak mana yang melakukan penangkapan, serta kemana Ravio dibawa. Tim pendamping hukum dari Katrok sedang mencari tahu hal ini ke kantor Polda Metro Jaya.

Katrok terdiri dari SAFEnet, YLBHI, LBH Jakarta, LBH Pers, KontraS, AMAR, ICW, Lokataru, AJAR, Amnesty International Indonesia, dan ICJR.

Menurut Damar, Ravio Patra sempat mengkritik Staf Khusus Presiden Billy Mambrasar, yang diduga terlibat konflik kepentingan dalam sejumlah proyek pemerintah di Papua. Dia juga sempat mengkritisi transparansi pemerintah dalam penanganan Covid-19.

Menurut Damar, beberapa jam sebelum penangkapan, Ravio sempat mengadu kepada SAFEnet bahwa akun WhatsApp miliknya diretas. Saat hendak mengakses WhatsApp, muncul tulisan, ‘You've registered your number on another phone’. Di kotak masuk SMS, dia juga mendapat kode One Time Password (OTP) yang biasanya dipakai untuk mengonfirmasi perubahan pada pengaturan Whatsapp.

Lalu, pada pukul 13.19, hingga 14.05 WIB, Ravio juga menerima panggilan dari nomor asing, bahkan dari nomor dengan kode negara Malaysia dan Amerika Serikat.

Ravio sempat mengumumkan secara terbuka melalui akun @raviopatra di Twitter, bahwa WhatsApp miliknya diretas dan dikendalikan oleh orang lain. Ia juga meminta nomornya dikeluarkan dari berbagai WhatsApp Group.

“Dua jam setelah membuat pengumuman, tepatnya pada pukul 19.00 WIB, WhatsApp milik Ravio akhirnya berhasil dipulihkan. Selama diretas, pelaku menyebarkan pesan palsu berisi sebaran provokasi sekitar pukul 14.35 WIB. Pesan yang dikirimkan ke sejumlah nomor tidak dikenal berbunyi, 'Krisis sudah saatnya membakar! Ayo kumpul dan ramaikan 30 April aksi penjarahan nasional serentak, semua toko yang ada didekat kita bebas dijarah,'” ujar Damar.

Damar menyakini, motif penyebaran hoaks tersebut merupakan rencana untuk mengambinghitamkan Ravio Patra sebagai pelaku provokasi kerusuhan. Ia pun mengaku tengah mengumpulkan dan mendokumentasikan semua bukti agar Divisi Keamanan Online SAFEnet bisa memeriksa perangkat tersebut lebih lanjut.

img
Manda Firmansyah
Reporter
img
Gema Trisna Yudha
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan