Begini cara sindikat penjual ginjal Indonesia-Kamboja bekerja
Polda Metro Jaya menangkap 12 orang tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Indonesia-Kamboja. Salah satu dari mereka adalah Hanim, 41 tahun. Ia bergabung dengan sindikat perdagangan ginjal itu setelah menjual ginjalnya pada 2019. Setelah menjual ginjalnya, seseorang bernama Miss Huang menawarinya pekerjaan sebagai koordinator dan membantu mereka yang ingin menjual ginjal. Hanim pun masuk ke dalam sindikat.
Hanim menjual ginjalnya karena terlilit utang.Sebelum tertangkap oleh Polisi, ia pun menjadi penghubung mereka yang sedang kesulitan uang untuk memproleh uang secara instan dengan cara yang sama seperti yang ia lakukan.
Cara menjual ginjal
Bagaimana penjual ginjal dan jaringan itu bisa terhubung? Calon penjaja biasanya menghubungi sindikat di grup donor ginjal Facebook pribadi dan memberikan detail pribadi mereka seperti usia, jenis kelamin, dan golongan darah.
Sindikat ini mengumpulkan calon penjual ginjal di rumah kontrakan di Bekasi, untuk kemudian diterbangkan ke Phnom Penh Kamboja dari Jakarta atau Bali. Calon penjual ginjal kemudian diperiksa kesehatannya di rumah sakit militer di Phnom Penh.
Setelah lulus tes kesehatan, mereka akan dijodohkan dengan pembeli yang berasal dari berbagai negara, termasuk Singapura, Malaysia, dan China, menurut Hanim dan kepolisian Indonesia.
Penerima membayar Rp200 juta rupiah untuk sebuah ginjal.
"Ginjal saya dijual ke pasien dari Singapura," kata Hanim kepada media di Polda Metro Jaya dalam sebuah video yang diposting di YouTube pada hari Minggu.
"Penjual akan menemui pembeli, menandatangani perjanjian donor dan menetapkan tanggal operasi. Tidak ada yang diizinkan mengunjungi mereka. Penjual akan dibayar setelah transplantasi selesai dan tinggal di rumah sakit selama sekitar 10 hari untuk pulih," tambahnya.
Sebelumnya pada bulan Juli, dan 122 donor kemudian, polisi Indonesia menangkap sindikat tersebut. Dua belas orang ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka, termasuk sembilan orang, seperti Hanim, telah menukar ginjal mereka dengan uang tunai.
Jaringan itu melibatkan seorang polisi dan seorang petugas imigrasi juga.
Petugas imigrasi yang diidentifikasi polisi berinisial A.H itu dibayar Rp3 juta hingga Rp3,5 juta untuk setiap donatur yang dibantunya mengurus imigrasi di bandara Bali.
Tetapi bahkan petugas ini tidak mengetahui bahwa donor terlibat dalam perdagangan organ, karena mereka telah berbohong kepadanya bahwa mereka akan bekerja untuk operator judi online di Kamboja.
Semua tersangka menghadapi hukuman 15 tahun penjara dan denda hingga 600 juta rupiah karena melanggar hukum perdagangan manusia Indonesia.
Menurut polisi Indonesia, penjual menerima Rp165 juta dan para pedagang mengantongi Rp35 juta untuk menutupi biaya seperti tiket pesawat dan biaya pengurusan paspor.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, mengatakan kepada wartawan bahwa penjualnya termasuk seorang guru, satpam, dan bahkan seorang mahasiswa magister.
Sebagian besar dari mereka sangat membutuhkan uang, membuat mereka rentan menjadi target sindikat, tambahnya.
Mr Hengki juga mengatakan penyelidikan awal menunjukkan bahwa perdagangan organ ilegal "mungkin telah berlangsung lama dan (jaringan yang dibongkar) bukan satu-satunya sindikat".
“Kami akan terus melakukan penindakan untuk menciptakan efek jera bagi pelaku dan mengakhirinya,” ujarnya.
Menjual organ adalah ilegal di Indonesia, tetapi orang diperbolehkan untuk menyumbangkannya kepada teman dan kerabat. Jadi, orang Indonesia online dengan harapan menemukan pembeli di luar negeri.
Dalam satu grup Facebook pribadi, Donor Ginjal Indonesia (atau Donor Ginjal Indonesia), baik pembeli maupun penjual secara terbuka berinteraksi satu sama lain, dengan beberapa memposting nomor ponsel mereka, serta foto kartu identitas dan dokumen kesehatan mereka.
"Saya sangat membutuhkan uang sekarang karena saya dikejar oleh rentenir. Umur saya 38 tahun. Siapa pun yang membutuhkan ginjal, silakan hubungi saya, hanya pembeli yang serius." diposting penjual.
"Dibutuhkan donor yang sehat dan bugar dengan golongan darah A, maksimal 35 tahun. Makanan, transportasi, dan semua biaya administrasi akan ditanggung," seorang pembeli memposting, menarik 22 komentar dari penjual yang tertarik.
Hanim mengatakan dia telah menghubungi administrator grup Facebook melalui Messenger pada tahun 2018, mengungkapkan niatnya untuk menjual ginjalnya.
“Saya mengalami kesulitan keuangan. Orang tua saya kehilangan rumah, bisnis saya tidak ke mana-mana. Jadi saya mencari kelompok donor ginjal secara online,” ujarnya.
Yang mengejutkannya, pengelola Facebook menyuruhnya menghubungi broker di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang kemudian ditemuinya. Broker membawanya ke rumah sakit di Jakarta untuk transplantasi tetapi istrinya mengetahui dan memprotes rencananya.
Tanpa persetujuan istrinya, Hanim tidak dapat memenuhi salah satu syarat transplantasi di Jakarta dan harus membatalkannya. Namun, dia tetap tinggal di rumah broker, berbohong kepada istrinya bahwa dia sedang mengerjakan sebuah proyek.
Setahun kemudian, pada Juli 2019, dia terbang ke Phnom Penh bersama dua orang Indonesia lainnya dan dibawa oleh sopir tuk-tuk ke rumah sakit, kata Hanim, seraya menambahkan bahwa rumah sakit itu dipilih karena "prosedur langsungnya".
Hanim mengatakan tugasnya di sindikat adalah mengelola penjual Indonesia yang sudah ada di Kamboja. Dia membantah merekrut mereka.
"Saya sangat menyesal. Saya ingin berhenti melakukan ini sejak 2019. Jika ada solusi yang lebih baik (untuk masalah Anda), jangan lakukan itu (bekerja dengan penyelundup organ ilegal)." kata Hanim.
Polda Metro Jaya memburu Miss Huang
Dengan terbongkarnya kasus jual-beli ginjal ini, polisi kini memburu sosok bernama Miss Huang. Perempuan ini diduga sebagai perekrut tersangka Hanim dan ia jadikan sebagai koordinator jual beli ginjal jaringan Indonesia-Kamboja.
Miss Huang disebut memiliki kemampuan tiga bahasa, yakni Bahasa Indonesia, Kamboja dan Mandarin. Namun polisi masih menelusuri kewarganegaraannya.
Selain Miss Huang, Polisi juga mencari Profesor Chen, yang berperan melakukan operasi donor ginjal.
Dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polisi menangkap 12 orang tersangka, dengan sembilan tersangka adalah sindikat dalam negeri. Satu tersangka berperan penghubung korban dengan rumah sakit di Kamboja, dan dua tersangka dari oknum Polri dan imigrasi. (Sumber: Straitstimes, MetroTV)