close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Juru Bicara KPK Febri Diansyah dan Komisioner KPK Basaria Panjaitan melakukan konferensi pers. Antara Foto
icon caption
Juru Bicara KPK Febri Diansyah dan Komisioner KPK Basaria Panjaitan melakukan konferensi pers. Antara Foto
Nasional
Rabu, 26 Desember 2018 20:46

Bekas Marinir yang juga mantan Panglima GAM resmi masuk DPO

KPK sudah mengirimkan surat kepada Kepolisian RI meminta bantuan untuk mencari orang atas nama Izil Azhar.
swipe

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Izil Azhar, tersangka korupsi dana otonomi khusus Aceh atau DOKA Aceh 2018 masuk dalam daftar pencarian orang. Pencantuman sebagai DPO karena Izil kerap mangkir dalam pemanggilan KPK untuk menjalani pemeriksaan.

“KPK telah memasukkan tersangka Izil Azhar dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) di kasus dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya bersama-sama Irwandi Yusuf, Gubernur Aceh periode 2007-2012," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Jakarta pada Rabu, (26/12).

Karena itu, lanjut Febri, KPK juga sudah mengirimkan surat kepada Kepala Kepolisian RI. Tujuannya, meminta bantuan mencari orang atas nama Izil Azhar untuk ditangkap kemudian diserahkan kepada KPK.

Febri menyebut langkah ini diambil oleh KPK karena tersangka Izil tak kunjung bersikap kooperatif. Padahal, KPK juga telah secara persuasif mengingatkan Izil agar menyerahkan diri secara baik-baik agar dapat dipertimbangkan sebagai faktor yang meringankan proses hukumnya. 

Izil Azhar adalah mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka Wilayah Sabang. Ia lebih dikenal dengan sebutan Ayah Marine. Itu tidak terlepas dari latar belakangnya yang merupakan seorang prajurit Marinir. Setelah GAM berdamai dengan pemerintah Indonesia, Izil disebut sebagai orang dekat Irwandi Yusuf. 

Terkait kasus suap Doka Ace 2018, KPK sebelumnya melakukan Operasi Tangkap Tangan terhadap empat tersangka. Mereka yang tertangkap antara lain Gubernur Aceh nonaktif, Irwandi Yusuf, Bupati Bener Meriah nonaktif Ahmadi, serta dua pihak swasta Hendry Yuzal dan T Syaiful Bahri. 

Ahmadi diduga kuat memberikan suap sebesar Rp1,5 miliar atas fee ijon proyek infrastruktur DOKA 2018 kepada Irwandi. Uang tersebut digunakan oleh Irwandi untuk kepentingan penyelenggaraan Aceh Marathon. 

Sedangkan Izil diketahui menjadi perantara suap untuk memperkaya Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam Irwandi Yusuf sebesar Rp 14,069 miliar. Uang tersebut diserahkan melalui Izil Azhar di rumahnya di dekat bekas Terminal Setui Banda Aceh secara bertahap.

img
Rakhmad Hidayatulloh Permana
Reporter
img
Tito Dirhantoro
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan