close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ketua Umum DPP KNPI, Haris Pertama, menerima ancaman pembunuhan lantaran membela investor asal China yang kena detensi Ditjen Imigrasi. Twitter/@knpiharis
icon caption
Ketua Umum DPP KNPI, Haris Pertama, menerima ancaman pembunuhan lantaran membela investor asal China yang kena detensi Ditjen Imigrasi. Twitter/@knpiharis
Nasional
Kamis, 13 Juli 2023 07:29

Bela investor China, Haris Pertama terima ancaman pembunuhan

Haris berencana mengadukan kedua penerornya ke Bareskrim Polri pada hari ini.
swipe

Sikap Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) yang mengadvokasi investor asal China, Zhang Bangcun, berbuntut panjang. Bahkan, mengancam nyawa Ketua Umum (Ketum) DPP KNPI, Haris Pertama.

Pangkalnya, seseorang yang mengaku sebagai Dady menebar ancaman pembunuhan kepadanya. Teror tersebut disampaikan melalui WhatsApp kepada seseorang bernama Aming, Rabu (12/7). Pun telah beredar luas.

"Haris Pratama (Pertama, red) tuh minta dibikin begini lagi, ya? [Bakal dianiaya] akibatnya Ketua KNPI ngurusin Imigrasi," demikian isi pesan Dady kepada Aming yang diterima wartawan, beberapa saat lalu. Dalam pesan itu, Dady menyertakan foto Haris yang wajahnya diperban pasca-pengeroyokan pada Februari 2022.

Diketahui, Haris mengkritik langkah Ditjen Imigrasi lantaran melakukan detensi terhadap Zhang Bangcun, 14-23 Juni 2023. Pangkalnya, tidak ada prosedur keimigrasian dan perizinan berusaha yang dilanggar Zhang.

Menurut Haris, Zhang Bangcun hanya memiliki masalah bisnis dengan rekananan sekaligus Direktur PT Daya Cipta Utama Pusaka, Thomas Khuana. Nahas, baginya, terdapat beragam kejanggalan atas detensi tersebut.

Oleh karenanya, ia mendorong pemerintah bersikap. Selain itu, mendesak Menkumham, Yassona Laoly, mencopot Dirjen Imigrasi, Silmy Karim, karena dianggap tidak mampu memantau kinerja bawahannya.

Haris menyampaikan, teror tersebut tidak membuat nyalinya menciut dan mundur. Ia justru berkeyakinan tindakan KNPI membela Zhang Bangcun sudah tepat.

"Kalau langkah KNPI membela dan mengadvokasi Mr. Zhang adalah sebuah kesalahan, kenapa saya harus diteror? Teror hanya dilakukan para pengecut! Justru [ini] kian mempertebal keyakinan kami bahwa KNPI berada di pihak yang benar," tuturnya.

Apalagi, ungkap Haris, Aming sempat menjanjikan dapat mengeluarkan Zhang Bangcun dari ruang detensi di Lantai 3 Gedung Ditjen Imigrasi Kemenkumham, Jakarta, kala itu jika membayar Rp50 juta. Aming berani menyampaikan demikian lantaran berdalih dekat dengan pejabat Ditjen Imigrasi.

"Pernyataan Aming itu juga menunjukkan ia merupakan mafia kasus karena bisa dengan mudahnya mengatur sebuah perkara di Ditjen Imigrasi. Saya siap buka-bukaan karena punya bukti kuat soal ini," paparnya.

Di sisi lain, Haris berencana mengadukan masalah ini ke Bareskrim Polri, Kamis (13/7). "Insyaallah jika tidak ada halangan, saya akan aduan seseorang yang mengaku-ngaku sebagai Dady dan Aming yang meneror saya, yang akan mencelakai saya, kepada aparat berwajib."

"Demi keadilan dan nama baik Indonesia di kancah global, saya tidak takut dengan teror apa pun, termasuk menyangkut sikap KNPI yang membela Mr. Zhang," imbuh Ketua Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MN KAHMI) ini.

Lebih jauh, ia mengingatkan, kriminalisasi terhadap Zhang Bangcun adalah kesalahan fatal. Sebab, dapat membuyarkan target investasi Rp1.400 triliun yang dicanangkan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2023.

"Jangan hanya karena nila setitik, rusak sebelanga. Ingat, China merupakan salah satu negara yang paling getol berinvestasi di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir. Jika kasus ini sampai tersebar ke rekan-rekan Mr. Zhang di China, tentu bakal membuat mereka ragu menanamkan modalnya di sini," urainya.

img
Fatah Hidayat Sidiq
Reporter
img
Fatah Hidayat Sidiq
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan