close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Presiden Jokowi saat menyambut Prabowo di Istana Negara sebelum pandemi Covid-19/Foto Antara
icon caption
Presiden Jokowi saat menyambut Prabowo di Istana Negara sebelum pandemi Covid-19/Foto Antara
Nasional
Senin, 14 Juni 2021 09:41

Belanja alutsista Kemenhan masih kontrak awal

Kesepakatan awal bisa dikatakan berlaku efektif setelah negosiasi tuntas dan pemerintah membayar uang muka pembelian.
swipe

Pengamat militer Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi menyatakan, informasi kontrak untuk belanja alutsista besar-besaran yang dilakukan Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto adalah kontrak awal.

Artinya, kata Khairul, meski sudah sesuai kebutuhan masih terlalu dini untuk menganggap pembelian kapal dan pesawat itu pasti terjadi.

"Yang sudah terjadi itu adalah semacam kesepakatan bahwa negosiasi menyangkut syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh kedua belah pihak, termasuk harga, mekanisme jual-beli dan besaran uang muka, spesifikasi, skema offset, dan manfaat tambahan lain yang bisa diperoleh," kata Khairul saat dihubungi Alinea.id belum lama ini.

Ketua Umum Partai Gerindra itu diisukan telah memulai kesepakatan belanja perlengkapan perang dengan sejumlah negara. Setelah, sebelumnya menjalin kesepakatan pembelian delapan kapal perang dengan Italia, kini muncul kabar Prabowo sudah menjalin kerja sama pengadaan 36 jet tempur dengan Prancis.

Isu itu menguap setelah beredarnya draf Rancangan Peraturan Presiden (Ranperpres) Pemenuhan Kebutuhan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan (Alpalhankam) Kemenhan dan TNI. Dalam draf tersebut, terdapat jumlah biaya rencana kebutuhan (renbut) yang mencapai angka USD 124,9 miliar atau sekitar Rp1,760 triliun.

Menurut Khairul, kesepakatan awal ini baru bisa dikatakan berlaku efektif setelah negosiasi tuntas dan pemerintah membayar uang muka pembelian.

"Sebagai contoh adalah kontrak yang dirilis oleh Fincantieri kemarin. Sebenarnya belum cukup jelas spesifikasi dan skema offset apa saja yang tertuang dalam kesepakatan belanja tersebut. Contoh, FREMM memiliki tiga varian utama yaitu anti-kapal selam (ASW), varian umum (GP) dan varian serangan darat (AVT). Nah, apakah yang kita beli adalah satu varian saja atau meliputi berbagai varian?," ujarnya.

"Kemudian mengenai skema ofset pertahanan sesuai amanat Undang-Undang (UU) Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan, informasi resmi  Fincantieri belum memastikan soal ini (dalam rilis tertulis: will see the collaboration of the local PT-PAL shipyard)," sambung Khairul.

Oleh karena itu, menurut dia, Kementerian Pertahanan (Kemenhan) juga perlu menyampaikan klarifikasi atas klaim yang disebarluaskan oleh pihak produsen yang tentu saja bertujuan untuk mengunci rencana pembelian.

"Ada baiknya Kemenhan juga menambahkan informasi soal syarat-syarat, spesifikasi dan skema offset yang dinegosiasikan," jelasnya.

Menurut Khairul, ini penting untuk memperkuat klaim dan konsistensi pemerintah bahwa belanja impor alutsista ini bukan saja sebuah upaya membangun kapabilitas pertahanan negara yang memiliki efek deteren atau daya tangkal, modern dan profesional. 

Namun juga memperhatikan aspek transfer dan adopsi teknologi, kemandirian industri pertahanan dan itikad mengubah skema belanja menjadi investasi pertahanan.

"Selain soal skenario ancaman, interoperability, kemudahan pemeliharaan, perawatan, dan perbaikan serta kepentingan strategis lainnya," bebernya.

Di sisi lain, Khairul tak menampik ada motif tertentu di balik rencana belanja alutsista yang dilakukan Prabowo tersebut.

"Kebijakan kan memang tidak dibangun di ruang hampa. Itu proses politik, baik politik pertahanan, politik anggaran bahkan politik kekuasaan," jelasnya.

Menurutnya, selalu ada kemungkinan terjadinya tekanan dan tarik menarik kepentingan maupun pengaruh. Baik terkait domestik maupun hubungan antarnegara. Alasan itulah mengapa perlu  masterplan sebagai landasan menjadi penting.

"Agar keseluruhan upaya pembangunan sektor pertahanan tidak melenceng dari tujuan awalnya, yaitu membangun kapabilitas yang memiliki daya tangkal (efek deteren) dan kemandirian," pungkasnya.

img
Marselinus Gual
Reporter
img
Achmad Rizki
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan