Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah bersiap menyambut libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Kepala Satpol PP DIY Noviar mengatakan pihaknya telah menyiapkan 598 personel untuk pengamanan Nataru.
Sebanyak 270 personel merupakan gabungan dari TNI, Polri, dan Satpol PP. Pihaknya melarang ada kerumunan selama Nataru dan tidak segan-segan untuk membubarkan kerumunan.
"Ada 328 personel akan awasi, sasarannya nanti adalah cek vaksin 2x dan antigen pengunjung ke Jogja antigen 1x24 jam dan atau PCR 3X24 jam," ungkapnya kepada Alinea.id Jumat (17/12/2021).
Menurutnya pertunjukan seni budaya juga tidak diperbolehkan selama masa Nataru, khususnya di kafe-kafe. Jika tetap nekat menggelar pertunjukan maka akan dikenakan sanksi.
"Pertama peringatan tertulis, misalnya dengan surat pernyataan, kalau dia masih kami akan tutup 3x24 jam," paparnya.
Selain itu, pengecekan juga akan dilakukan melalui aplikasi PeduliLindungi. "Kami cek PeduliLindungi, jadi aplikasi akan kami bawa ke lapangan pengunjung acak akan kami cek," jelasnya.
Dia belum memastikan pengecekan secara acak akan dilakukan ke berapa pengunjung karena tergantung dari situasi dan kondisi nanti.
Lebih lanjut dia mengatakan berdasarkan aturan, kapasitas pengunjung maksimal 75%. Protokol kesehatan ketat juga harus tetap dijalankan. Masyarakat yang belum vaksin dan antigen juga akan dilakukan pengecekan.
"Kalau gak penuhi itu kami minta keluar dari Malioboro. Diimbau wisatawan yang belum vaksin 2x agar tidak datang ke Jogja. Karena nanti akan ada tindakan dari kita, pulangkan kembali mereka," tegasnya.
Pengawasan menurutnya juga akan dilakukan lebih awal yakni mulai 21 Desember 2021 meski ketentuan baru tanggal 24 Desember. Lokasi wisata di Jogja yang akan diawasi sebanyak 33 titik.