Salah satu tersangka dalam kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Benny Tjokrosaputro (Bentjok), siap buka-bukaan kepada Panitia Kerja (Panja) DPR, jika dipanggil dalam pengusutan kasus praktik lancung di perusahaan plat merah tersebut.
Menanggapi hal ini, Anggota Komisi III dari Fraksi PKS mengapresiasi niat Bentjok untuk buka-bukaan kepada DPR. Ia berharap apa yang diniatkan Bentjok tidak hanya sekadar ucapan di media.
"Supaya dia bisa terbuka. Ada apa di balik ini semua? Siapa saja yang kecipratan uang itu? Bagaimana uang itu menciprat? Bagaimana uang itu bisa keluar? Kemudian bagaimana uang itu mengalir?" kata Nasir Djamil saat dihubungi Alinea.id, Rabu (26/2).
Dalam hal ini seluruh fraksi di Komisi III memang telah sepakat memanggil pihak-pihak penting terkait kasus Jiwasraya, di antaranya tersangka. PKS merupakan fraksi terdepan yang akan mengusahakan Bentjok bisa hadir di DPR.
Bentjok harus diberikan kesempatan hadir dalam pembahasan Panja Komisi III DPR, agar pengusutan kasus Jiwasraya berimbang. Bentjok diharapkan bisa membeberkan kasus dari berbagai aspek yang tidak bisa disampaikan di depan hukum.
"Kami mencoba mengimbangi penegakkan hukum yang tengah diproses Kejaksaan Agung (Kejagung). Sambil mereka menuntaskan itu, kami mencoba mencari, karena penegakkan hukum tidak bisa punya persepsi politik," terangnya.
Dia memastikan dorongan PKS menghadirkan Bentjok, bukan ingin mengintervensi atau memengaruhi Bentjok. Sekaligus juga bukan untuk mengganggu proses hukum yang tengah berjalan di Kejagung.
PKS hanya berharap kasus Jiwasraya dapat terdeteksi hingga akar. Tersangka bisa saja melakukan tindakan tersebut lantaran ada kebijakan politik yang mengharuskan mereka melakukannya.
"Kebijakan politik itu bisa macam-macam, misal ada unsur tangan politisi atau politik dalam pengertian umum dan politik secara khusus," tegas Nasir.
Saat ditanya kapan Panja Komisi III mengagendakan pemanggilan Bentjok, Nasir mengatakan, kemungkinan setelah DPR melewati reses.
"Kalau memang nanti diundang dan dia berani menyampaikan secara terbuka apa adanya, tanpa harus ia tutup-tutupi, nah kita lihat nanti, ada yang kepanasan, enggak?" ujar Nasir.
Sebelumnya, tersangka Benny Tjokrosaputro melalui kuasa hukumnya mengaku bersedia jika diundang dalam rapat Panja Jiwasraya. Tujuan kesediaannya karena hendak membeberkan data terkait kasus yang dimilikinya.
Ia berharap kehadirannya dapat memberikan titik terang atas tuduhan sebagai dalang kasus yang merugikan negara sekitar Rp17 triliun. Benny Tjokrosaputro menduga ada pihak-pihak yang sengaja menjadikannya seolah-olah dalang utama.