Video bentrok antara anggota TNI dengan Polri di Barak O Mile 72 Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua, beredar di media sosial pascadiunggah akun Instagram @infokomando.official.
Menanggapi kejadian tersebut, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Rusdi Hartono menegaskan bahwa sinergitas TNI-Polri tidak boleh terganggu dengan adanya peristiwa itu. Sebab soliditas kedua institusi tersebut merupakan kekuatan bangsa Indonesia.
"Soliditas dan sinergitas itu menjadi kunci untuk menghadapi ancaman dan tantangan oleh bangsa ini. Sehingga betul-betul sinergitas dan soliditas TNI Polri tidak boleh terganggu," ungkap Rusdi di Mabes Polri, Jakarta, Senin (29/11).
Rusdi menerangkan, persoalan tersebut harus diselesaikan dengan sebaik-baiknya dan secepatnya. Menurutnya, kasus bentrokan TNI-Polri di Tembagapura itu merupakan masalah kecil, dan pimpinan di lokasi kejadian sudah menyelesaikannya.
"Masalah sudah selesai. Sekarang pelaksanaan tugas masing-masing kesatuan sudah berjalan dengan baik," katanya.
Terkait SOP anggota polisi berjualan rokok, Rusdi menyatakan bahwa itu tidak melanggar aturan. "Masalah seperti itu sudah diselesaikan. Itu tidak ada yang melanggar itu (SOP) semua, itu hanya masalah kecil saja," ujarnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal menyampaikan bahwa ricuh terjadi karena kesalahpahaman kedua belah pihak.
"Personel Nanggala Kopassus sebanyak 20 orang membeli rokok dan komplain mengenai harga rokok yang dijual personel Amole Kompi 3 penugasan," ujar Kamal dalam keterangan tertulis hari ini.
Kamal mengatakan, komplain harga rokok tersebut berujung pada pengeroyokan menggunakan benda tumpul dan tajam terhadap enam personel Amole Kompi 3 Penugasan. Alhasil, keenam anggota Polri mengalami luka.