close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Polres Jeneponto. Foto: facebook.com/BERITAPOLRITURATEA/photos
icon caption
Polres Jeneponto. Foto: facebook.com/BERITAPOLRITURATEA/photos
Nasional
Senin, 01 Mei 2023 20:50

Bentuk tim, TNI-Polri telusuri pelanggaran penyerangan Polres Jeneponto

Peristiwa ini terjadi atas aksi oknum TNI yang menyerang dengan batu dan bom molotov.
swipe

Kepolisian telah menurunkan tim gabungan dengan TNI untuk mengusut kasus penyerangan di Mapolres Jeneponto. Peristiwa ini terjadi atas aksi oknum TNI yang menyerang dengan batu dan bom molotov.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, tim gabungan akan mencari dan menemukan pelanggaran dari kasus tersebut. Setelah bukti pelanggaran ditemukan, maka akan ada tindak lanjut.

“Tim gabungan dari TNI dan Polri telah turun, tentu masing-masing instansi ketika akan menemukan pelanggaran nanti akan ditindak lanjuti,” kata Ramadhan di Mabes Polri, Senin (1/5).

Sebelumnya, Komisioner Kompolnas Poengky Indarti memandang, kejadian penyerangan di Mapolres Jeneponto adalah sebuah ironi. Lantaran, bangunan kantor milik negara diserang dan dirusak oleh orang-orang yang merupakan oknum aparat negara. 

Poengky mengatakan, penyerangan itu telah dilakukan oleh oknum TNI dengan berbagai lemparan batu. Bahkan, sampai mengakibatkan jatuhnya korban luka dan luka parah. 

"Tindakan kekerasan tersebut sama sekali tidak mencerminkan tindakan aparatur negara yang bertanggung jawab dan bukan merupakan tindakan yang ksatria," kata Poengky kepada Alinea.id, Sabtu (29/4).

Poengky menyebut, tindakan aparat negara dengan mengatasnamakan jiwa korsa untuk menyerang sangat berbahaya. Kekeliruan ini, seakan membenarkan kekerasan bukanlah bagian dari tindak pidana.

"Jika motifnya terkait sakit hati akibat kesalahpahaman, maka seharusnya diselesaikan melalui musyawarah atau melalui jalur hukum. Bukan dengan main hakim sendiri secara keroyokan dan melakukan perusakan," ujarnya.

Poengky mengingatkan, karakter aparat seperti itu harus ditindak tegas dengan membuat efek jera dan demi penegakan hukum.

Oleh sebab, tindak kekerasan yang dilakukan para pelaku semata-mata merupakan tindakan oknum. Bukan merupakan tindakan institusi. 

img
Immanuel Christian
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan