Peredaran rokok ilegal kian hari kian marak terjadi di sejumlah wilayah Indonesia. Kehadiran rokok ilegal atau tanpa bea cukai tersebut dinilai merugikan persaingan pasar.
Dalam upaya memberantas peredaran rokok ilegal, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Klaten melakukan Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai.
Kepala Diskominfo Klaten, Amin Mustofa membuka kegiatan sosialisasi dengan mengajak seluruh masyarakat untuk membantu kebijakan pemerintah dalam penggunaan cukai. Pasalnya, Mustofa mengatakan dengan membeli rokok legal, masyarakat membantu pendapatan negara.
"Ayo kita dukung bersama kebijakan pemerintah ini," kata Amin di Monumen Joeang 45 Klaten beberapa waktu lalu.
Lebih lanjut, dia menyebut Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tersebut digunakan untuk pembangunan di bidang infrastruktur, bidang kesehatan, bidang ekonomi dan sosial.
Sementara, Petugas Satpol PP Klaten, Sulamto berharap dengan adanya sosialisasi tersebut, nantinya masyarakat dapat membantu menekan peredaran rokok ilegal di lingkungan masing-masing.
“Harapannya nanti bapak-ibu bisa membantu pemerintah untuk memerangi rokok ilegal. Dan saya mengimbau warga untuk mematuhi aturan yang berlaku dengan tidak menjual rokok ilegal karena itu pelanggaran,” ungkapnya.