Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) memastikan akan memberantasan semua pelaku pungutan liar (pungli) dan aksi premanisme. Hal tersebut, sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Listy Sigit Prabowo.
Kapolda NTB, Irjen M. Iqbal mengatakan, puluhan pelaku pungli sudah ditangkap oleh Polres Mataram kemarin (15/6). Mereka akan menjalani pemeriksaan terlebih dahulu untuk mendalami tindak pidana yang dilakukan.
"Para pereman akan diproses hukum dan ditahan jika memenuhi unsur pidana," katanya melaui pesan singkat, Rabu (16/6).
Dia mengungkapkan, Polres Mataram telah menangkap sebanyak 86 orang ditangkap terkait aksi premanisme itu. Mereka melakukan aksinya di lapangan dengan menarik uang dengan dalih biaya keamanan dan kebersihan.
"86 orang yang diduga terlibat dalam aksi premanisme itu diamankan dari sejumlah lokasi keramaian, seperti di komplek pertokoan, terminal, objek wisata, dan pasar tradisional," ujarnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Mataram, Kompol Kadek Adi Budi juga mengungkapkan, para pelaku merupakan bagian dari organisasi masyarakat Front Bertais Rembuk (Ormas FBR). Mereka juga sebagian bekerja sebagai penagih hutang.
"FBR ini diduga melakukan pungutan tanpa dasar aturan dari pemerintah," tuturnya.