Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons nama-nama pegawai yang dinyatakan tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK). Pelaksana tugas Juru Bicara bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, menegaskan pihaknya tidak pernah mempublikasikannya.
Menurut Ali, hal itu sebagaimana keputusan rapat yang dihadiri seluruh pimpinan, Dewan Pengawas (Dewas), dan seluruh pejabat struktural eselon I dan II.
"Disepakati bahwa sebagai bentuk perlindungan pegawai, maka KPK secara tegas tidak akan pernah mempublikasikan kepada masyarakat nama-nama pegawai KPK baik yang MS (memenuhi syarat) maupun TMS (tidak memenuhi syarat," ujar Ali secara tertulis, Rabu (2/6).
Menurut Ali, pemberitahuan pegawai memenuhi syarat atau tidak dilakukan melalui surat yang diberikan lewat atasannya langsung. Selanjutnya, baru diserahkan kepada masing-masing pegawai.
"Pemberitahuan dilakukan dengan cara melalui surat yang diserahkan kepada atasan langsungnya dan kemudian diserahkan kepada masing-masing pegawai," ucap dia.
Sebelumnya beredar sejumlah nama yang dinyatakan tak lolos TWK. Di antaranya, Sujanarko, Ambarita Damanik, Hotman Tambunan, Giri Suprapdiono, Harun Al Rasyid, Novel Baswedan, Yudi Purnomo Harahap dan lain-lain.
Adapun dari asesmen alih status menjadi aparatur sipil negara atau ASN itu, ada 75 pegawai yang dinyatakan tak memenuhi syarat. Dari jumlah tersebut 51 dipecat dan 24 akan dibina lagi. Sementara 1.271 pegawai yang memenuhi syarat telah dilantik menjadi ASN, Selasa (1/6).