close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Pelimpahan berkas kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J. Dok: Alinea.id/Immanuel Christian
icon caption
Pelimpahan berkas kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J. Dok: Alinea.id/Immanuel Christian
Nasional
Senin, 10 Oktober 2022 15:27

Berkas Ferdy Sambo cs tiba di PN Jaksel

Setelah berkas dakwaan dilimpahkan, persidangan akan dipersiapkan dan dibuka untuk umum.
swipe

Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) melimpahkan berkas dakwaan pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J dan penghalangan penyidikannya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Total 11 dakwaan milik tersangka kasus yang didalangi Ferdy Sambo tersebut.

Menurut pantauan Alinea.id, berkas itu tiba di PN Jaksel pada pukul 15.00 WIB dengan sebuah kendaraan roda empat. Ada sejumlah tumpuk berkas yang dibawa menggunakan sebuah troli.

Masing-masing berkas dibuat dalam satu ikatan setinggi 60 cm. Berkas itu ditaruh di depan loket Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Ada pula enam orang jaksa yang mengantarkan berkas tersebut. Sesampainya di loket, mereka langsung mendaftarkan semua berkas tersebut.

Terkait pelimpahan ini, Kepala Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Saut Maruli Tua Pasaribu memastikan semua tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua atau Brigadir J fan penghalangan penyidikannya hadir dalam persidangan. Kasus ini memiliki total 11 tersangka dengan Ferdy Sambo sebagai dalang dalam dua kasus tersebut.

"Rencananya sidangnya offline, nanti dihadirkan di sini juga dibawa (tersangkanya)," kata Saut kepada wartawan, Senin (10/10).

Ia pun menyebut, penentuan hakim dan jadwal sidang dapat dipastikan keluar hari ini. Apabila, kejaksaan juga menyerahan semua berkas sebelum waktu kerja usai.

Penentuan jadwal sidang juga dapat dimulai pada Senin depan, (17/10). Tentu dengan syarat semula yakni kejaksaan melimpahkannya hari ini.

"Jadi kalau hari ini benar akan dilimpahkan maka hari ini juga Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menunjuk majelis hakim yang memeriksa dan menangani perkara ini. Bapak ibu juga akan segera tahu tanggal berapa persidangannya," ujarnya.

Saut menyampaikan, sidang juga dipastikan berjalan secara terbuka. Namun, karena ruang sidang yang tidak besar, pihaknya akan menyediakan monitor di luar ruang sidang.

"Sidangnya akan terbuka untuk umum. Nanti boleh diliput, karena ruang sidang kita tidak besar, di selasar akan kami sediakan monitor agar masyarakat dan rekan-rekan media bisa meliputnya," ucapnya.

img
Immanuel Christian
Reporter
img
Ayu mumpuni
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan