Polda Jawa Barat menyatakan berkas perkara 10 tersangka pelemparan bom molotov di Kantor PDI Perjuangan bilangan Cileungsi, Bogor, dinyatakan lengkap.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes CH Pattopoi mengatakan, berkas perkara dinyatakan lengkap meski penyidik masih melakukan pengejaran terhadap lima DPO lainnya.
"Selanjutnya akan dilakukan pelimpahan tersangka dan barang bukti ke JPU (Jaksa Penuntut Umum) Kejaksaan Negeri Cibinong," tutur Pattopoi saat dikonfirmasi, Selasa (15/12).
Terkait dengan kelima DPO, diketahui inisialnya adalah O, E, N, O, dan F. Kendati demikian, Pattopoi tidak membeberkan apa peranan dari kelima DPO tersebut.
"Telah dikeluarkan DPO atas lima tersangka dan masih kami lakukan pengejaran," ujarnya.
Untuk diketahui, kejadian pelemparan bom molotov ke Kantor PDI Perjuangan bilangan Cileungsi, Bogor terjadi pada 29 Agustus 2020. Polisi telah menetapkan10 tersangka berinisial ASI, AS, MB, NM, SK, MR, AK, DS, M, dan MSG pada kasus tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, para tersangka merupakan anggota Front Pembela Islam (FPI) dengan motif pelaku karena merasa sakit hati atas pembakaran foto Habib Rizieq Shihab saat aksi demo di depan Gedung DPR RI.