close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Supardi. Alinea.id/Ayu Mumpuni
icon caption
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Supardi. Alinea.id/Ayu Mumpuni
Nasional
Rabu, 01 Desember 2021 13:48

Berkas tersangka Teddy Tjokrosaputro dilimpahkan ke JPU

Penyidik memastikan meski berkas perkara tersangka Teddy Tjokrosaputro sudah dilimpahkan, penelusuran aset masih berlangsung.
swipe

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pelimpahan berkas perkara tersangka Teddy Tjokrosaputro dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Asabri.

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus Kejagung, Supardi mengatakan, berkas perkara telah rampung disusun oleh penyidik. Oleh karenanya, penyidik melimpahkan berkas perkara tersangka Teddy Tjokrosaputro kepada jaksa penuntut umum (JPU).

"Hari ini dilimpahkannya," kata Supardi kepada Alinea, Rabu (1/12).

Supardi menyatakan, meski berkas perkara telah dilimpahkan ke JPU, namun penelusuran aset masih terus dilakukan. Pasalnya, hingga saat ini nilai sitaan baru mencapai Rp16,2 triliun dari nilai kerugian negara Rp22,87 triliun.

"Masih jalan terus kalau itu," tuturnya.

Terakhir, penyidik juga melimpahkan berkas perkara tersangka korporasi. Berikut daftar 10 tersangka korporasi yang telah dilimpahkan berkasnya kepada JPU:

1. PT Insight Investments Management
2. PT Millennium Capital Management
3. PT Pool Advista Asset Management
4. PT Recapital Asset Management
5. PT Victoria Asset Management
6. PT Asia Raya Kapital
7. OSO Manajemen Investasi
8. PT Maybank Asset Management
9. PT Aurora Asset Management
10. PT Corfina Capital

img
Ayu mumpuni
Reporter
img
Ayu mumpuni
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan