close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Satgas Anti Mafia Bola bersiap melakukan penggeledahan di kantor PT Liga Indonesia di kawasan Rasuna Said, Jakarta, Jumat (1/2)./ Antara Foto
icon caption
Satgas Anti Mafia Bola bersiap melakukan penggeledahan di kantor PT Liga Indonesia di kawasan Rasuna Said, Jakarta, Jumat (1/2)./ Antara Foto
Nasional
Selasa, 26 Maret 2019 14:59

Berlinton Siahaan akan kembali diperiksa dalam pengaturan skor di Liga 2

Mantan Bendahara PSSI itu akan diperiksa penyidik Satgas Antimafia Bola pekan depan.
swipe

Satgas Antimafia Bola kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan bendahara Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Berlinton Siahaan. Ia akan diperiksa terkait pengaturan skor di Liga 2 pada pekan depan.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Syahar Diantono mengungkapkan, Berlinton akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut. Namun ia belum dapat memastikan waktu pemeriksaan terhadap mantan Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) itu dilakukan.

"Minggu depan dijadwalkan pemeriksaan saksi atas nama Berlinton," ujar Syahar di Mabes Polri, Selasa (26/3).

Syahar mengatakan, pemeriksaan Berlinton berkaitan dengan dugaan skandal pengaturan skor pada laga PSS Sleman versus Madura FC. Diyakini kasus tersebut merupakan pintu masuk bagi pengusutan dugaan pengaturan skor di Liga 2. 

"Terkait pertandingan PSS Sleman vs Madura FC. Penyidik juga sedang melakukan penelusuran aliran dana," katanya.  

Polisi telah menetapkan satu orang tersangka, dalam kasus pengaturan skor pertandingan sepak bola di kompetisi Liga 2, yaitu Hidayat. Eks anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI itu resmi menyandang status tersangka pada 21 Februari 2019. 

Hidayat diduga melakukan penyuapan untuk merekayasa hasil pertandingan laga PSS Sleman vs Madura FC.

Syahar meyakinkan sampai saat ini Satgas Antimafia Bola terus menelusuri pihak-pihak laiin yang terlibat dalam kasus pengaturan skor. Karena itu, tidak menutup kemungkinan ada tambahan tersangka yang ditetapkan penyidik dalam kasus ini.

img
Ayu mumpuni
Reporter
img
Gema Trisna Yudha
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan