close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi penjara. Pixabay
icon caption
Ilustrasi penjara. Pixabay
Nasional
Rabu, 14 Agustus 2019 17:20

Bersaksi di sidang Kompol Tuti, Dorfin Felix ungkap kronologis pelariannya

Dorfin Felix sempat memberikan keterangan yang berbelit-belit.
swipe

Dorfin Felix, penyelundup narkoba asal Perancis, membeberkan kronologi pelariannya dari Rutan Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) saat bersaksi di sidang terdakwa kasus pungutan liar, Kompol Tuti Mariyati di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Mataram pada Rabu (14/8).

Dorfin Felix dalam memberikan keterangannya di hadapan majelis hakim awalnya berbelit-belit. Karena sikapnya itu, membuat salah seorang anggota Majelis Hakim Fathurrauzi menegurnya. Fathurrauzi memberikan peringatan keras agar Dorfin Felix menyampaikan keterangan yang jujur dalam persidangan.

“Kepada saksi diminta untuk memberikan keterangan yang jujur. Kalau tidak menjawab apa yang menjadi bahan pertanyaan dalam persidangan, maka saksi bisa ikut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini,” kata Fathurrauzi kepada Dorfin di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Mataram pada Rabu (14/8).

Mendengar pernyataan Majelis Hakim, Dorfin yang didampingi seorang penerjemah dari Kantor Bahasa NTB meminta maaf. Selanjutnya, ia menyatakan siap memberikan keterangan yang jujur. Ketika ditanya soal asal-usul gergaji besi ukuran kecil yang dia dapatkan untuk memotong jendela jeruji besi di kamar sel tahanannya, Dorfin mengaku tidak tahu. 

Hanya, dia mengaku mendapatkan alat potong tersebut saat mendapat kiriman makanan dari luar. Gergaji besi itu terselip di antara kiriman tersebut. “Saya dapat dari makanan yang masuk ke saya, tidak tahu siapa yang kasih," ujar Dorfin melalui penerjemahnya.

Meskipun tidak menyebut nama, Dorfin kemudian menceritakan kronologis pelariannya. Dorfin kabur melalui jendela jeruji besi kamar sel tahanannya yang berada di lantai dua gedung Rutan Polda NTB. Butuh waktu 35 jam untuk menggergaji jendela jeruji besi seukuran tubuhnya hingga terbuka. 

Lalu pada Senin, 21 Januari 2019 sekitar pukul 01.30 WIB berhasil melarikan diri. Setelah berhasil kabur, ia bersembunyi di Hutan Pusuk selama 12 hari hingga akhirnya kembali tertangkap oleh petugas kepolisian.

"Saya bertahan hidup dengan makan kelapa, makan makanan monyet-monyet di sana. Saya cari momentum untuk kabur keluar pulau dengan boat, itu rencananya," ujar Dorfin.

Dorfin mengaku rencana dirinya melarikan diri dari gedung Rutan Polda NTB tidak ada satu orang pun yang tahu. Bahkan Kompol Tuti sekali pun, orang yang menyuplai telepon seluler kepadanya semasa di tahanan.

“Bahkan pada saat saya kabur, HP yang saya dapat dari Tuti, saya hancurkan lebih dulu biar Tuti tidak tahu. Jadi, pelarian saya ini tidak ada yang tahu, bukan Tuti atau petugas yang bantu saya,” ucap Dorfin. (Ant)

img
Tito Dirhantoro
Reporter
img
Tito Dirhantoro
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan