close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Bupati nonaktif Bekasi Neneng Hassanah Yasin (kanan) bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (30/10/2018). KPK melakukan pemeriksaan terhadap Neneng Hassanah terkait kasus suap perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi
icon caption
Bupati nonaktif Bekasi Neneng Hassanah Yasin (kanan) bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (30/10/2018). KPK melakukan pemeriksaan terhadap Neneng Hassanah terkait kasus suap perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi
Nasional
Jumat, 02 November 2018 19:25

Bertemu James Riady, Bupati Bekasi: Hanya silaturahim saja

Neneng mengelak ketika ditanya pertemuan tersebut membahas perizinan proyek Meikarta.  
swipe

Neneng Hasanah Yasin, Bupati Bekasi yang juga tersangka atas kasus dugaan suap proyek Meikarta mengakui pernah melakukan pertemuan dengan taipan PT Lippo Grup, James Riady. Namun, dalam pengakuannya, Neneng mengatakan kalau peretemuan itu untuk bersilaturahmi. 

“Prinsipnya hanya silaturahim,” kata Neneng kepada para wartawan, Jumat (2/11). 

Namun, perempuan yang sedang hamil tiga bulan itu mengelak ketika ditanya pertemuan tersebut membahas perizinan proyek Meikarta.  

“Nggak ada. Hanya bicara umum aja,” jawab Neneng singkat. 

KPK menduga bahwa Neneng pernah melakukan sejumlah pertemuan dengan James Riady. Tetapi, hingga saat ini KPK masih terus mendalami keterangan dari sejumlah saksi terkait pertemuan-pertemuan itu. 

Dalam kasus ini KPK telah menetapkan 9 orang tersangka. Rinciannya, Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan Direktur Operasional Lippo Grup, Billy Sindoro sebagai pihak utama yang tersangkut kasus suap tersebut.

Kemudian, tersangka lainnya adalah Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Nahor, Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati, dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi.   

KPK juga menetapkan tersangka yang berasal dari pihak swasta, yakni Konsultan Lippo Grup Fitra Djaja Purnama, dan Pegawai Lippo Grup Henry Jasmen. 

Selain menetapkan kepada 9 tersangka, KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang 90.000 dollar Singapura, uang Rp513 juta dalam pecahan 100.000, uang Yuan dan uang Rp100 juta. Tak hanya itu, barang bukti lain yang diangkut penyidik KPK termasuk 3 unit mobil masing-masing jenis Toyota Avanza, Toyota Innova dan BMW.

img
Rakhmad Hidayatulloh Permana
Reporter
img
Tito Dirhantoro
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan